Minut, Swarakawanua.com – Pemeritah Kabupaten Minahasa Utara, Assisten Satu Umbase Mayuntu, S.Sos., M.Si. Membuka Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih untuk Desa dan Kelurahan di Pendopo Kantor Bupati. Selasa, (6/4/2025).
Acara dibuka langsung oleh Assisten satu Pemkab Minut, Umbase Mayuntu, S.Sos., M.Si.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Satu Umbase Mayuntu mengatakan, Koperasi ini merupakan suatu langkah nyata dalam mendukung visi pemerintah, terutama dalam memperkuat ekonomi rakyat. Koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan kelurahan, serta melaksanakan prinsip gotong royong dan partisipasi masyarakat.
“Bupati berharap sosialisasi ini akan memberikan pemahaman teknis kepada peserta mengenai proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi masing-masing desa atau kelurahan. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta ketahanan pangan, lapangan kerja, dan penekanan terhadap kemiskinan ekstrem,” ujar Umbase Mayuntu.
Bupati menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh elemen pemangku kepentingan untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi merah putih di Kabupaten Minahasa Utara. Koperasi diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat dan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi.
“Bupati Minahasa Utara berharap agar semua pihak, terutama para hukum tua, dapat mengikuti dengan seksama dan memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam pengelolaan ekonomi desa. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat juga diharapkan agar dapat meyakinkan pemerintah pusat mengenai keberadaan dan manfaat koperasi ini,” tutur Umbase Mayuntu.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara Bapak Drs Yahya Goltom, Dalam Materinya Bapak Drs Yahya Goltom mengatakan,
“Koperasi Merah Putih adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri. Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Yahya.
Koperasi Merah Putih memiliki beberapa manfaat, antara lain:
– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan ekonomi
– Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi dan ekonomi mandiri
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa
– Membangun kemandirian desa dalam mengelola sumber daya ekonomi
Koperasi Merah Putih dapat melakukan beberapa kegiatan, antara lain:
– Mengelola usaha ekonomi desa, seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan
– Menyediakan layanan keuangan dan simpan pinjam untuk masyarakat desa
– Mengembangkan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa
– Membangun kemitraan dengan pihak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
Tujuan Koperasi Merah Putih Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan desa-desa di Minahasa Utara dapat menjadi lebih maju dan sejahtera. Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri,” tutup Yahya.
Sekretari daerah provinsi Sulawesi Utara Ir. Novly Wowiling, M.Si. dalam Arahannya mengatakan, Sesuai Arahan dari Bapak Bupati Joune Ganda Hari ini, kita akan memulai kegiatan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan. Koperasi Merah Putih merupakan satu langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa. Koperasi merupakan wahana yang dapat mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada, memperkuat jaringan ekonomi, dan memberdayakan setiap anggota masyarakat untuk lebih mandiri dan produktif.
“Melalui koperasi, kita dapat Meningkatkan Kemandirian Ekonomi dan dengan adanya koperasi, kita dapat memaksimalkan potensi lokal dan berdaya saing di pasar. Ini akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap produk dari luar daerah serta dapat Memberdayakan Masyarakat. Koperasi adalah usaha bersama yang dikelola oleh anggotanya. Model ini akan memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas di antara masyarakat,” kata Sekda Novly Wowiling.
Peningkatan Akses terhadap Modal Koperasi juga akan mempermudah akses anggota terhadap sumber modal, yang bisa digunakan untuk usaha produktif di daerah kita serta pendidikan dan Pelatihan. Melalui koperasi, anggota akan mendapatkan pelatihan dan pendidikan mengenai pengelolaan usaha yang baik dan efisien.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat desa dan kelurahan untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk belajar, bertukar pikiran, dan merencanakan langkah-langkah konkret dalam membentuk koperasi yang berdaya saing. Kami telah menyiapkan sejumlah narasumber yang akan membagikan pengalaman dan pengetahuan tentang pengelolaan koperasi yang baik. Mari kita terbuka untuk berdiskusi, bertanya, dan saling mendukung dalam proses ini,” himbau Sekda Wowiling.
Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan lancar, dan semoga kehadiran Koperasi Merah Putih di daerah kita dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan diharapkan agar para lurah dan Hukum tua segera bergerak cepat untuk pembentukan koprasi ini.
Sementara itu Kepala inspektorat minut Steven Tuwaidan dalam arahannya mengatakan, pembentukan Koperasi Merah Putih ini adalah sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal, pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam kegiatan sosialisasi ini, sangat penting untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pengelolaan koperasi.
“Saya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan koperasi serta menyampaikan informasi terkait proses teknis pendirian koperasi.serta memastikan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan untuk mencapai tujuan bersama,” ujar Tuwaidan.
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak adalah kunci keberhasilan pembentukan koperasi ini. Mari kita bekerja sama dengan penuh semangat untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Hadir dalam acara: Sekretari daerah Novly Wowiling, Assisten satu Umbase Mayuntu, Kepala inspektorat Steven Tuwaidan, Dinas Koperasi Provinsi Sulawesi Utara Bapak Drs Yahya Goltom, Kadis PMD Fredrik Tulengkey, Kadis Tenaga kerja Etwin Umboh, Para Camat, Para Lurah, Para hukum tua. (***)