Pemeritah Tidak Melarang Pembangunan Rumah Ibadah

oleh -482 Dilihat
Pertemuan Pemerintah Sulawesi Utara bersama warga Kelurahan Giper bitung di kantor Pemerintah Kota Bitung.

Pertemuan Pemerintah Sulawesi Utara bersama warga Kelurahan Giper bitung di kantor Pemerintah Kota Bitung.

SULUT, SwaraKawanua.com – Gubernur Sulawesi Utara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. John Palandung M.Si menegaskan bahwa Pemerintah Sulut tidak pernah melarang pembangunan tempat ibadah. Penegasan tersebut disampaikan Palandung dalam pertemuan bersama warga di kantor Pemerintah Kota Bitung Senin, (09/11).

Menanggapi keluhan masyarakat Kelurahan Giper bitung, terkait disinyalir adanya hambatan dalam proses pembuatan perijinan pembuatan rumah ibadah di kawasan tersebut, Palandung mengtakan bahwa Sulut menjadi contoh kerukunan antar umat beragama. “Sulawesi Utara merupakan provinsi percontohan untuk kerukunan umat beragama, ini bukan masalah keagamaan, membangun rumah ibadah silahkan, yang penting dalam koridor aturan, kalau sudah sesuai aturan langsung diproses,” ucap Palandung.

Asisten I Setdaprov Sulut mengajak masyarakat Sulawesi Utara untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, lebih khusunya menghadapi pilkada serentak 9 desember mendatang. “Masalah seperti ini rawan di politisir, kita harus menanggapi dengan berpikir kedepan, keamanan dan kedamaian sulut adalah kunci, yang selama ini merupakan barometer nasional” tandas palandung.

Palandung juga mengajak tokoh masyarakat dan pemuka agama untuk bersama sama menjaga kerukunan dan tidak memperkeruh suasana, terutama menjelang pilkada karena sulut sudah dikenal sebagai daerah percontohan kerukunan umat beragama. Turut hadir dalam Pertemuan tersebut Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung, Danrem Sulawesi Utara Brigjen TNI Sulaiman Agusto S.IP, MM, juga Kabinda Sulut Laksamana Pertama Suwarno SE, Kepala badan Kesbangpol Edwin Silangen SE, MS, Karo Pemerintahan dan Humas Dr. Jemmy S. Kumendong M.Si.    (inan)

 

 

SUMBER          :           Humas Pemprov Sulut

EDITOR            :           IVAN MENGKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.