Pemkab Minut Gelar Pencanangan Desa Moderasi Beragama

oleh -192 Dilihat

Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI), Zainut Tauhid Sa’adi, melaunching 10 Desa Moderasi Beragama dan 10 Layanan Publik Berbasis Moderasi Beragama di tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN) dalam acara The 2nd International Conference on Christian and Interreligious Studies  The (2nd ICC IRS 2023), di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (14/07/2023).

Tiga dari 10 Desa Moderasi Beragama tersebut berada di Provinsi Sulawesi Utara tepatnya Kabupaten Minahasa Utara. Ketika desa di Minahasa Utara yang dicanangkan sebagai Desa Moderasi beragaman di Minut tersebut yaitu Desa Laikit (Kecamatan Dimembe), Tontalete (Kecamatan Kema) dan Desa Maen (Kecamatan Likupang Timur).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Dirjen Bimas Kristen), Jeane Marie Tulung, mengungkapkan 10 desa moderasi beragama adalah hasil rintisan kolaborasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (DBK) Kementerian Agama Republik Indonesia, Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri (PTKKN), Pemerintah daerah dan desa setempat.

“Tolak ukur penentuan desa moderasi beragama yaitu dalam praktek kehidupan masyarakatnya memiliki: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan penerimaan terhadap tradisi,” jelas Dirjen, seraya menambahkan Desa Moderasi Beragama tersebut merupakan bagian dari program prioritas Ditjen Bimas Kristen yang bertajuk 10:10.

Program 10.10, antara lain: 10 Daerah Prioritas Pembangunan Keagamaan, 10 Aplikasi Layanan Digital, 10 Pusat Inkubasi Layanan Publik Berbasis Moderasi Agama, 10 Transformasi Lembaga Keagamaan, 10 Hibah Tanah untuk Layanan Pendidikan Keagamaan, 10 Pembukaan Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Baru, 10 Beasiswa Pengembangan SDM, 10 Desa Moderasi Beragama, 10 Jurnal Bereputasi, dan 10 Bantuan Objek Budaya Keagamaan Kristen.

Asisten I Setdakab Minahasa Utara Umbase Mayuntu mewakili Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyatakan bangga dan berterima kasih pada Kementerian Agama atas kepercayaan yang telah menetapkan  tiga desa di Minut sebagai Desa Moderasi Beragama. “Program Desa Moderasi Beragama sebagai upaya menjaga toleransi dan kerukunan berbagai bentuk manifestasi dari upaya pemerintah untuk menjaga kerukunan antar umat beragama di Provinsi Sulawesi Utara dan secara khusus Kabupaten Minahasa Utara. Moderasi beragama merupakan cara pandang perilaku beragama yang dianut dan diperhatikan oleh masyarakat dari dulu hingga sekarang dan oleh karena itu pemerintah menjadikan modern di beragama sebagai salah satu program nasional rencana pembangunan jangka menengah nasional, menghargai, menghormati menganut agama lain,” sebut Mayuntu.

Lanjutnya kepada pemerintah dan masyarakat desa yang ditetapkan sebagai Desa Moderasi Beragama diharapkan melaksanakan dengan sepenuh hati. “Biarlah program ini tetap dilanjutkan sebagai wujud dedikasi agar program ini menjadi pilar toleransi umat beragama,” pungkas Mayuntu. (MJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.