Pemkab Minut Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

oleh -710 Dilihat

Minut, Swarakawanua.com – Rapat yang di gelar Senin (24/10/2022) bertujuan untuk membahas langkah kongkret pengendalian inflasi di daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo.

Kementrian Perdagangan dalam paparannya mengatakan, sebagian besar harga barang kebutuhan pokok per 21 Oktober 2022 berada dalam kondisi yang stabil bahkan dalam tren penurunan yang signifikan jika dibandingkan bulan lalu kecuali Beras dan Kedelai yang memerlukan perhatian khusus.

“Daerah tidak perlu membuat sistem pemantauan, cukup integrasi dengan Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) kemendag agar daerah menganggarkan dana APBD Bapokting sebagai bagian dari pengendalian inflasi” jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pusat Statistika Margo Yuwono menyampaikan Dalam rangka mendiseminasikan indikator kinerja pengendalian inflasi yang lebih terukur dan berkesinambungan, akan dirilis 3 buah indikator kinerja pengendalian inflasi yaitu:

1. Indeks Perkembangan Harga.
2. Indeks Disparitas Harga Antar Wilayah.
3. Koefisien Variasi Harga Mingguan
Ketiganya menggunakan 20.

“Ketiganya menggunakan 20 komoditas terpilih sebagai variabel pengukur, pada penyediaan data untuk 3 indikator kinerja diatas, dilakukan dengan kolaborasi antar K/L/I/D khususnya pada penyediaan data (berbagi pakai), pengolahan dan analisis serta diseminasinya” katanya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas ) Arief Prasetyo Adi, menambahkan Perlu untuk segera dilaksanakan pengadaan CBP karena posisi stok Beras di BULOG kurang dari 800 ribu ton.

“Diperlukan percepatan realisasi impor komoditas Kedelai dan Bawang Putih serta perlu mempersiapkan sarana prasarana untuk memperpanjang masa simpan dan mempertahankan kualitas produk pangan dengan melakukan percepatan distribusi pangan antar wilayah dan Penguatan stock pangan nasional,” tegas Prasetyo.

Selanjutnya rapat ditutup oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam sambutanya mendagri berpesan agar daerah perlu merumuskan langkah-langkah dan kebijakan pengendalian inflasi daerah masing-masing secara rutin, agar pemerintah lebih mudah mengendalikan inflasi di tengah-tengah kondisi global yang belum menentu dan masih dinamis.

“Daerah perlu memperhatikan komoditas pembentuk terjadinya inflasi dengan melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia, menjaga pasokan barang bahan pokok dan barang penting, melaksanakan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah bersama dinas terkait, melaksanakan sidak ke pasar dan memastikan distributor agar tidak menahan barang, merealisasikan BTT untuk mendukung inflasi, dan memberikan bantuan transportasi dari APBD”.tutup Mendagri.

Menindak lanjuti hasil rapat tersebut, Bupati Minut Joune Ganda mengistruksikan kepada Dinas terkait, TPID dan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) agar segera menyusun neraca pangan supaya bisa memantau dan mengawasi pergerakan harga komoditas pangan yang memberikan dampak inflasi di Kabupaten Minahasa Utara.

Hadir dalam rapat tersebut Menteri/Kepala Lembaga Non Kementerian, sebagai narasumber Menteri Dalam Negeri, Kepala BPS, Kepala Bapanas, Mewakili Kapolri Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mewakili Kejagung Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Feri Wibisono, dan Mewakili Panglima TNI, Kasum TNI – Letjen TNI Eko Margiyono, Menteri Perdagangan, serta seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia dan Forkopimda.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.