Minut, Swarakawanua.com,- Perangkat Desa di kecamatan Dimembe, Talawaan, dan Likupang Barat, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab) (Minut). Di bawah kepemimpinan Pejabat sementara (Pjs) Bupati Minut Clay Dondokambey SSTP MAP, setelah menjawab pergumulan atas penghasilan tetap (Siltap) yang sempat tertunda untuk agustus dan september tahun 2020.
Pasalnya, selasa 4 november 2020 Pemkab Minut telah membayarkan Siltap yang tertunda pada bulan agustus dan september langsung ditransfer ke rekening perangkat Desa kecamatan Dimembe, Talawaan, dan Likupang Barat.
Pjs Bupati Clay Dondokambey beserta jajaran Pemkab Minut menuai pujian dan mendapatkan ucapan terima kasih dari perangkat Desa, melalui pesan singkat WhatsApp, rabu 4 november 2020.
Pjs Bupati Clay Dondokambey mengatakan, “Siltap 2 bulan sudah dibayarkan, dan ini menjadi tugas dari Pemkab Minut sebagai Stimulus kepada perangkat Desa, untuk tetap konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” Ujar Dondokambey.
Dondokambey pun berharap perangkat desa tetap bersinergi dalam memacu pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
“Selamat bekerja dan layani publik, terima kasih juga atas kerja keras, serta sinergitas, dan tetap semangat untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat” kata Dondokambey.