MITRA, Swarakawanua-Berdasarkan Instruksi Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, untuk memonitoring terkait pemberitaan Media massa tentang ada dugaan terjadi praktek korupsi di Desa Minanga Kecamatan Posumaen Kabupaten Mitra.
Monitoring ke Desa Minanga sendiri di Pimpin langsung oleh Asisten I bagian Pemerintahan Janny Rolos mengatakan, kami telah melakukan monitoring di Desa Minanga. Terkait pemberitaan di Media, tentang ada dugaan korupsi penggunaan Dandes, Khususnya pengadaan Mobil Kesehataan dengan proyek fisik jalan lingkar.
“Ada dua hal yang perlu kami diluruskan ke publik. Pertama, ada terjadi kesalahpahaman soal proyek fisik jalan lingkar dan kedua, ada terjadi kesalahan pada administrasi dalam pengadaan mobil kesehatan di desa,”ujar Rolos kepada Swarakawanua.com.
Lebih lanjut Rolos mengatakan, proyek jalan lingkar yang terdapat di Desa Minanga pekerjaannya sudah sesuai dengan RAB. Dalam artian, sudah tidak ada lagi masalah. Namun dikatakan Rolos, masih ada kurang lebih 35 meter yang belum diaspal. Sehingga menimbulkan kecurigaan warga, namun di pastikan akan dilanjutkan setelah pencairan Dana Desa tahap ke tiga di cairkan.
“Berdasarkan penelusuran ke pemerintah Desa, Hukum Tua pun menjelaskan, apa yang dipersoalkan warga baru akan dikerjakan. Dalam artian, tinggal menunggu pencairan Dandes tahap ketiga, kalau sudah dicairkan dandes tahap ke 3 dipastikan persoalan tersebut sudah clear. Sedangkan untuk persoalan pengadaan mobil kesehatan yang telah banyak membantu warga itu, saya sudah tugaskan kepada Hukum tua. Agar segera berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk balik nama,”tegas Rolos.
Lebih lanjut ditambahkan Rolos, diberbagai kesempatan, Bupati James Sumendap selalu mengingatkan agar seluruh aparat pemerintah desa secara khusus hukum tua untuk tidak main-main dalam pelaksanaan program kegiatan dan pengelolaan dana desa.
“Tidak boleh main-main dengan dana desa. Semua wajib melaksanakan kegiatan dana desa secara transparan, sesuai juknis dan berdasarkan aturan,” imbau Rolos. (Cia)