Pemkot Genjot Pengoperasian Laboratorium PCR Mobile

oleh -624 Dilihat
Wawali Richard Sualang memimpin Rapat Koordinasi dan Konsultasi pengoperasian Laboratorium PCR Mobile.
Wawali Richard Sualang memimpin Rapat Koordinasi dan Konsultasi pengoperasian Laboratorium PCR Mobile.

Manado, Swarakawanua.com – Dalam upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, Pemerintah Kota Manado menggenjot pengoperasian Laboratorium PCR Mobile. Hal ini ditegaskan Wakil Walikota Manado Richard Sualang dalam Rapat Koordinasi dan Konsultasi Kelanjutan Pengoperasian Laboratorium Mobile PCR di Ruang Tolu Pemkot Manado, Senin (30/08/2021).

Wawali mengatakan, Pemkot terus mencari opsi terbaik untuk pengoperasian Laboratorium Mobile PCR milik Pemkot Manado yang sebenarnya pernah dioperasikan.

“Maksud diadakan pertemuan ini untuk mencari opsi terbaik dan sesuai aturan, itu yang akan kita pakai untuk pengoperasian Lab PCR ini,” ujar Wawali.

Dikatakannya, ada beberapa opsi yang dipikirkan untuk pengoperasian laboratorium PCR Mobile salah satunya mengalihkan menjadi laboratorium statis, dimana Dinas Kesehatan Kota Manado akan melakukan kajian dalam sepekan ini untuk menentukan langkah-langkah yang akan diambil untuk pengoperasian laboratorium ini.

“Kami mengupayakan dalam tahun ini, laboratorium PCR ini sudah beroperasi kembali,” ujar Sualang.

Pemkot juga lanjut Wawali, akan memikirkan soal pengadaan Anterrom sebagai bagian yang tidak terpisah dari laboratorium PCR.

“Anterrum wajib ada agar supaya laboratorium PCR Pemkot Manado ini bisa mendapat sertifikasi yang otomatis akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi warga Kota Manado,” kata Sualang.

Ditambahkannya, pelayanan kesehatan masyarakat menjadi perhatian penting bagi Pemkot Manado, untuk itu laboratorium ini harus segera beroperasi agar memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan laboratorium PCR.

“Bisa saja Lab PCR ini disubsidi karena milik pemerintah, utamanya lab PCR bisa cepar beroperasi tanpa menyalahi aturan yang ada,” tukas Wawali.

Sementara tu, Korwas Akuntanbilitas Pemerintah Daerah Glend Siwu mengatakan, pengalihan status laboratorium PCR Mobile ke Laboratorium statis diperbolehkan sesuai dengan Permendagri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Tergantung usulan Dinas pengguna ke Walikota yang disertia kajian dan alasan penggunaan yang detail,” ujar Siwu.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado Joy Zeekeon mengatakan, untuk tahun ini ada aturan dari Kementerian Kesehatan yang melarang penggunaan laboratorium PCR Mobile.

“Kami akan melakukan kajian untuk memastikan laboratorium PCR di Kota Manado segera beroperasi,” tukas Zekeon.(mey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.