MANADO, Swarakawanua.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Bagian Tata Pemerintahan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pembakuan Nama Rupabumi dalam Aplikasi Sistem Informasi Nama Rupabumi (Sinar) di Aula BKPSDM Manado, pada 14-16 Februari 2023.
Bimtek dan sosialisasi Pembakuan Nama Rupabumi dalam aplikasi Sinar menghadirkan narasumber dari Tim Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia (RI) dan Sekretaris Kota (Sekkot) Manado Dr. Micler CS Lakat.
Sekkot mengatakan, pengaturan nama rupabumi dilaksanakan dengan tujuan untuk melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah Indonesia, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah dan adat istiadat.
“Serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan khususnya di Kota Manado,” ujar Micler Lakat.
Dia berharap, Untuk itu, para peserta utusan dari perangkat daerah dapat mengikuti kegiatan yang strategis tersebut dengan baik. Sehingga bisa diaplikasikan di lapangan sehubungan dengan pembakuan nama Rupabumi di Kota Manado.
”Terima kasih kepada Tim BIG RI yang boleh menjadi narasumber dan membekali ASN Pemkot Manado,” tutur Sekkot Micler Lalat.
Kabag Tata Pemerintahan, Drs. Sonny Takumansang M.Si dalam laporannya menyebut, pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembakuan Nama Rupabumi mengatur bahwa tim kerja tingkat kabupaten/kota dan provinsi memiliki tugas untuk melakukan inventarisasi di wilayahnya masing-masing.
“Inventarisasi dilaksanakan dengan pendataan terhadap usulan nama rupabumi baku, koordinat, arti nama, asal bahasa, sejarah nama, dan sebagainya. Kegiatan ini tentunya membutuhkan keterampilan teknis yang baik sehingga informasi yang dikumpulkan bersifat akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas Sonny Takumansang.(mey)