Pemkot Tindaklanjuti Konsultasi Bersama Pihak Kemendagri

oleh -324 Dilihat
Pemkot Manado akan menyurat ke Mendagri guna meminta waktu untuk berkonsultasi.

Pemkot Manado akan menyurat ke Mendagri guna meminta waktu untuk berkonsultasi.

MANADO, SwaraKawanua.com – Janji Penjabat Walikota Manado, Ir. Royke O. Roring, M.Si, untuk menemui stakeholder penyelenggara Pilkada di Kota Manado dalam pekan ini, akhirnya dipenuhi. Setelah Senin (01/02) di Ruang Toar Lumimuut, Penjabat Walikota Manado bertatap muka, berdiskusi, dan mencari solusi terkait Penyelenggaraan Pilkada Kota Manado, bersama KPU Sulut, Bawaslu Sulut, KPU Manado, Panwaslu Manado, beserta Pejabat terkait di tingkat Provinsi seperti Asisten 1 dan asisten 3 Sekda Provinsi Sulut, KaBan BPKBMD Provinsi Sulut, INSPEKTORAT Provinsi Sulut, dan pejabat Pemkot Manado terkait.

Menurut Penjabat Walikota, inti dari pertemuan tadi untuk mencari titik temu dan pada akhirnya tanpa mengurangi apa yang sudah dilakukan oleh KPU, pihaknya akan menyurat ke Mendagri guna meminta waktu untuk berkonsultasi. “Semoga secepatnya kita akan diterima oleh Mendagri, atau Sekjen atau Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah, kita akan menyurat besok. Nantinya bersma KPU dan juga Pimpinan dewan untuk konsultasi bersama, karena aturan-aturan pengelolaan anggaran APBD pada umumnya berbentuk Permendagri. Dari Permendagri 54 tahun 2010, Permendagri 52 tahun 2015, dan Permendagri 44 tahun 2015,” terang Walikota.

Terkait dengan sistem pengendalian, pengawasan internal, pertanggungjawaban dan pelaporan, ada aturan-aturan yang harus disinkron kan baik-baik supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Sementara, dana yang diajukan KPU, kira-kira 8.8 M, Panwas, 2.3 M dan sisa masih ada 1M, dan polisi 560juta, masih ada lain-lain yang terkait. “Penjelasan Detailnya nanti ke Sekda dan KaBan BPKBMD, penggunaan itu perlu juga aturan-aturan. Sekjen KPU mengatakan bahwa perlu persetujuan TPAD sebelum Pak KaBan menandatangani. Peristiwa ini tentu perlu ada penelitian-penelitian oleh tim, ini masalah teknis 8.8 termasuk 2.3 berarti dana tambahan kira-kira 6.5M, tapi itupun perlu diasistensi kalau sudah ada kesepahaman,” tutup Walikota.

SUMBER : HUMAS PEMKOT MANADO

LAPORAN : ASIV

EDITOR : IVAN MENGKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.