MANADO, Swarakawanua.com – Pemotongan honor Tenaga Harian Lepas RSUD Manado sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Hal ini ditegaskan Direktur RSUD Berty Rumondor kepada wartawan ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/06/23).
Menurut Rumondor, pemotongan diberlakukan sebagai sanksi bagi semua karyawan RSUD Manado yang tidak disiplin.
Pemotongan dilakukan bagi mereka yang terlambat hingga tidak masuk kerja.
“Bukan cuma THL yang dipotong tapi semua karyawan termasuk saya jika terlambat atau bahkan tidak masuk kerja akan dipotong hingga 10 persen honor,” ujar Rumondor.
Dikatakannya, sanksi pemotongan honor ini diterapkan untuk meningkatkan etos kerja dan kinerja seluruh pegawai RSUD Manado dalam melakukan pelayanan.
“Jujur ketika saya masuk kesini, banyak pegawai indisipliner makanya sanksi ini bagian dari perubahan,” kata Rumondor.
Ditegaskannya, pemotongan yang dilakukan bukan pungli karena jumlah yang akan dibayarkan sesuai dengan permintaan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah.
“Tidak ada sepeserpun yang masuk ke kas RSUD,” pungkas Rumondor.(mey)