SULUT, Swarakawanua.com – Pra syarat utama program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Seperti diungkapkan Wagub Sulut Drs Steven OE Kandouw, Senin (28/11) dihadapan sejumlah Wartawan Pemprov Sulut di Kantor Gubernur.
“Pekan depan penetapan BUMD sudah dituntaskan.Dan sekarang, tim yang ditunjuk Pak Gubernur melalui Sekprov sementara mengidentifikasi siapa yang cocok menjadi Komisaris serta Direksi BUMD,” terang Kandouw.
Ditanya mengapa secepatnya dilakukan, Wagub berasumsi, KEK sangat penting karena merupakan profit center dan alternatif untuk pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga, diidentifikasi siapa-siapa yang cocok menduduki Komisaris serta Direksi BUMD.Karena kriteria yang dipilih harus profesional, mampu bekerja dengan tanggung jawab tinggi, dan mindsetnya jelas,” kunci Kandouw. (Egen)