MANADO, Swarakawanua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulut menggelar Sosialisasi Penyusunan Evaluasi Jabatan (Evajab) Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulut, yang dibuka secara resmi oleh Gubernur Olly Dondokambey melalui Asisten Administrasi Umum Fransiscus Manumpil, di Aula Mapalus Kantor Gubernur, Senin (10/7/2023).
Saat membacakan sambutan gubernur, Manumpil mengatakan, kegiatan ini sangat penting sehingga menjadi harapan dapat terlaksana secara berkesinambungan, dalam rangka penentuan kelas jabatan perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut.
Dikatakannya, dalam perencanaan kepegawaian di instansi pemerintah, penerapan Evajab ini menjadi hal yang sangat diperlukan untuk mencapai tata kelola pemerintah yang profesional.
Begitu juga, dalam manajemen pegawai secara fungsional, keberadaan Evajab merupakan pijakan awal dari seluruh rangkaian mekanisme pengelolaan pegawai, yang berujung pada pemberian reward atau punishmen dan remunerasi atau tunjangan kinerja.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan akan dapat digunakan sebagai langkah awal kebijakan, guna menentukan fondasi dari sebuah sistem sumber daya manusia dalam organisasi. Juga, wahana membangun komitmen dan kesamaan persepsi tentang pola peningkatan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional, sehingga tercapainya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas,” jelas Manumpil.
Lanjut dia, kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Biro Organisasi ini sangatlah edukatif dan konstruktif, ini merupakan gerbang awal bagi seluruh ASN untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi negara dan masyarakat.
“Pak Gubernur mengajak kita sekalian untuk berbuat yang terbaik dengan karya nyata untuk membangun daerah tercinta ini dengan amanah, jujur, berintegritas dan bermoral dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkasnya.
Turut hadir, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Chris Sondakh, Kabag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Sulut Christian Sumampow, para narasumber serta peserta dari perangkat daerah lingkup Pemprov Sulut.(mey)