MANADO, Swarakawanua.com– Menjelang penghujung tahun 2021, Pemprov masih terus menorehkan prestasi. Pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi, Kamis 9 Desember 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Sulut menyatakan, Pemprov Sulut kedua terbaik dalam pencegahan korupsi se-Indonesia.
Kegiatan yang dilaksanakan KPK RI tersebut digelar secara
virtual, dan diikuti Wagub Sulut Drs Steven O.E Kandouw dari ruang Command Center kantor gubernur.
Menurut Wagub Kandouw, prestasi ini patut menjadi daya dorong bagi seluruh ASN Pemprov Sulut. “Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk menciptakan good and clean governance. Jadi tidak hanya bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK, tetapi kita semua harus berpikir good and clean governance,” katanya.
Pemprov Jawa Barat menempati urutan pertama.
Sebagaimana diketahui, Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah. MCP adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.
Menurut Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Drs Meiki Onibala MSi, area intervensi MCP KPK RI meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain itu, MCP Provinsi Sulut rangking 2 tingkat nasional pada tahun 2020 dan pada tahun 2021 berada pada rangking 2 tingkat nasional. (kmg/gyp)