Pemprov Sulut-KPK Bersinergi Dukung Percepatan Sertifikasi Aset Pemda

oleh -203 Dilihat
Pemprov Sulut dan Satgas Wilayah 4 KPK RI, saat rapat secara virtual di kantor gubernur, Senin 1 Maret 2021.(Foto: ist)
Pemprov Sulut dan Satgas Wilayah 4 KPK RI, saat rapat secara virtual di kantor gubernur, Senin 1 Maret 2021.(Foto: ist)

 

MANADO, Swarakawanua.com– Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah  kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw terus bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kali ini, sinergitas diwujudkan dalam mendukung upaya percepatan sertifikasi aset Pemerintah Daerah (Pemda) di Sulut.
Hal ini disampaikan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sulut Gammy Kawatu saat mewakili Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dalam Rapat Pembahasan Kendala dan Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemda dengan Satuan Tugas Wilayah 4 KPK RI, secara virtual di kantor gubernur, Senin 1 Maret 2021.

“Kegiatan ini sangat kami apresiasi, dan kami pandang sebagai bentuk perhatian KPK RI kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Menjadi harapan, kita semua akan terus menjalin sinergitas yang positif, dalam mensolusikan berbagai kendala guna percepatan Sertifikasi Aset Pemda di Sulut, dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” kata Asisten 3 Kawatu saat menyampaikan sambutan Sekdaprov Sulut.
Sebagai informasi, total aset Pemprov Sulut adalah sebanyak 594, yang terdiri dari 343 tanah perangkat daerah dan 251 tanah sekolah.
Sementara itu, jumlah aset yang telah tersertifikat sampai 31 Desember 2020, adalah 249 aset, yakni 161 tanah perangkat daerah dan 88 tanah sekolah. Untuk tahun 2021, target sertifikasi adalah 75 sertifikat.
Namun demikian, ada berbagai kendala yang dihadapi dalam proses Sertifikasi Tanah Atas Tanah Pemprov Sulut, yang menuntut sinergitas untuk mensolusikannya. Berbagai kendala itu, antara lain 12 bidang tanah menunggu penerbitan sertifikat dari Kantah Manado, 4 bidang tanah menunggu penerbitan sertifikat dari Kantah Minahasa, 2 bidang tanah menunggu penerbitan
sertifikat dari Kantah Minahasa Utara, dan 2 bidang tanah menunggu penerbitan
sertifikat dari Kantah Sitaro.(hbm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.