SULUT, Swarakawanua.com – Penduduk perkotaan yang pesat mengakibatkan hasil timbunan sampah semakin meningkat.Sehingga berpengaruh pada penyediaan lahan Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) yang terbatas.
Melihat kondisi tersebut, mendorong Pemerintah untuk membuat TPA agar sampah yang dihasilkan oleh penduduk dapat dikelolah dengan baik sehingga lingkungan tetap bersih.
Untuk itu Pemprov Sulut bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pembangunan dan pengelolaan TPAS regional untuk wilayah kota Manado, Bitung, Kabupaten Minut dan Minahasa.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pemprov dan Pemkot/Pemkab yang dilakukan langsung oleh Wagub Steven Kandouw bersama Bupati walikota terkait di ruang kerja Wagub Rabu, (28/9) di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang bagaimana pengelolaan dan pemrosesan akhir sampah di TPA dengan skala regional, permasalahan eksiting dari sistem penanganan sampah di kota Manado, Bitung, Minahasa dan Minut dimana masih terbatasnya kinerja pelayanan karena minimnya sarana pengumpul dan pengangkut sampah.
Untuk itu dengan dilaksanakannya program ini, maka pengelolaan sampah di Daerah dapat terintegrasi dengan baik terciptanya bersih dan sehat.(Egen)