Penerimaan Pajak Kota Manado Capai Rp.254,837 Miliar Hingga Akhir Juli 2025

oleh -482 Dilihat
Richard Sem.

MANADO, Swarakawanua.com – Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Dinas Pendapatan Daerah Kota Manado, Richard Sam Rorong mengatakan bahwa penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak mencapai Rp.254,837 miliar. Dengan demikian jumlah pajak yang berhasil dikumpulkan sebesar 53,26 persen dari target anggaran tahun 2025.

Rorong mengungkapkan, pajak jasa makanan dan atau minuman masih menjadi sumber pajak favorit dengan capaian sebesar Rp.76,634 miliar

“Hingga saat ini capaian pajak jasa makanan dan atau minuman sebesar 59,64 persen,” kata Rorong kepada Swarakawanua.com, Rabu (13/08/2025).

Menurutnya, pertumbuhan pajak tertinggi disumbangkan Pajak Onsen PKB sebesar 80,25 persen disusul pajak reklame sebesar 70,27 persen.

Sedangkan PBB-P2 masih di posisi 23,28 persen dan pajak jasa parkir capaiannya masih 42,05 persen.

“PBB-P2 memang belum meningkat namun diperkirakan akan meningkat di Oktober seiring jatuh tempat pembayaran PBB-P2 pada akhir September,” ujarnya.

Ditambahkannya, secara keseluruhan total PAD Kota Manado saat ini mencapai Rp,257,862 jika ditambahkan dengan PAD bukan pajak yakni retribusi kebersihan.

“Retribusi kebersihan hingga akhir Juli mencapai Rp.3,025 miliar,” pungkas Rorong.(mey)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.