MITRA, Swarakawanua-Pengaruh Minuman Keras (Miras) HT alias Han (23) pekerjaan tani, warga Desa Silian Barat Kecamatan Silian Raya Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Sabet kepala korban menggunakan senjata tajam (Sajam) AS alias Lia (16) pekerjaan pelajar, warga desa Kalait II Jaga II Kecamatan Touluaan.
Kejadian berawal dari, tersangka Han Sabtu 30 November 2019, pukul 21.30 wita, mendatangi rumah tempat tinggal DK alias Debson. Di dalam rumah tersebut terdapat beberapa rekan lelaki, tersangka Han sendiri dalam keadaan mabuk membuat keributan. Kemudian, ditegor Debson dan AM alias Aldi termasuk Korban Lia. Karena tak mau menerima di tegor, tersangka HT kembali ke rumah untuk mengambil senjata tajam merek parang dan kembali ke rumah lelaki Debson. Tersangka sampai di rumah Debson, langsung menyerang dengan parang secara babibuta sehingga mengenai kepala Korban.
Disaat di konfirmasi kejadian tersebut kepada Kapolsek Touluaan Iptu Imanuel Lutam membenarkan kejadian tersebut, berdasarkan laporan yang masuk. Ada perkelahian menggunakan Senjata Tajam di Desa Silian Barat, kemudian Tim Polsek Touluaan langsung dengan cepat menuju ke TKP yang bertempat di Desa Silian Barat. Selanjutnya, mencari keterangan para saksi-saksi yang ada, serta melakukan pengecaran tersangka Han.
“Dengan cepatnya tim Polsek Touluaan berhasil mengamankan pelaku, HT alias Han dan menjeguk Korban AS alias Lia di rumah sakit Noogan. Selakigis meminta Ver luka korban di Puskesmas Silian,”ujar Kapolsek. (Cia)