SULUT, Swarakawanua.com – Paripurna pengumuman calon pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Utara (DPRD Sulut) yakni Andrey Angouw dari Fraksi PDI Perjuangan resmi digelar Rabu (3/2) Pukul 10.30 Wita.
Dalam paripurna tersebut Ketua DPRD sementara Drs Stefanus Vreeke Runtu membuka dan memimpin jalannya persidangan tersebut.
SVR mengatakan berdasarkan isi surat keputusan, maka Andrey Angouw dicalonkan menjadi Ketua DPRD Sulut menggantikan Steven O Kandouw.”Berdasarkan isi surat keputusan maka Andrey Angouw dicalonkan menggantikan saudara Steven O Kandouw yang diketahui mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Sulut beberapa waktu lalu ,” ujar SVR.
Senada dengan itu Sekertaris DPRD Sulut Bartholemeus Mononutu saat pembacaan surat menuturkan, berdasarkan surat PDI P pergantian pimpinan sehubungan dengan jabatan lowong yang ditinggalkan Steven Kandouw berdasarkan rapat PDI P pusat maka menetapkan dan mengesahkan Andrey Angouw mengisi jabatan tersebut.Dilanjutkannya juga apabila di kemudian hari ada anggotanya yang membantah usulan tersebut serta menjauhkan pencalonan Angouw maka PDI P akan memberikan sanksi penindakan tegas.”Surat itu sudah bertanda Ketua PDI P Megawati Soekarno Putri,” kata Mononutu.
Sementara itu Gubernur Sulut DR Soni Sumarsono MDM melalui Asisten Tiga Provinsi Sulut Cristiano E Talumepa dalam sambutan mengatakan, setelah Angouw ditunjuk menggantikan Kandouw Gubernur meminta kedepannya Dewan lebih merapatkan barisan dan menjalankan fungsinya dalam mengaspirasikan masyarakat.
Ditempat yang sama Politisi PDI P Adriana Dondokambey mengutarakan dirinya tidak kecewa dengan keputusan tersebut, karena Dia merasa hal tersebut lumrah dalam dinamika politik dan menghormati serta mengikuti keputusan Partai.” Saya tidak kecewa dengan keputusan Partai dan itu biasa dalam dinamika politik.Tentunya saya menghormati dan mengikuti keputusan partai,” ucapnya.
Terpisah, Andrey Angouw yang diusung PDI P menjadi Ketua DPRD Sulut dalam konferensi Pers mengatakan, dirinya berterima kasih telah dipercayakan dan ditugaskan oleh Partai Pusat.”Saya berterima kasih kepada Partai pusat karena mengusung dan diberikan kepercayaan bertugas,” katanya.
Dilanjutkan Angouw dirinya belum bisa berbicara lebih banyak setelah ada SK dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).Namun dirinya meyakini setelah dilantik akan menyolidkan DPRD Sulut sesuai instruksi Gubernur.”Terkait ini saya belum bisa berbicara banyak.Nanti tunggu Surat Keputusan (SK) Mendagri dulu, tapi saya meyakini DPRD Sulut akan solid,” kuncinya.
Diketahui dalam paripurna tersebut dilakukan penandatanganan surat oleh SVR disaksikan oleh perwakilan Kepala Bin, Kapolda Sulut, Dan Lantamal, Dan Lanudsri, Kajari Sulut, Ketua Pengadilan Tinggi, Puluhan anggota DPRD Sulut, Pemprov Sulut beserta jajaran SKPD.(Raygan Poluan/Liputan Khusus)