MITRA, Swarakawanua.com– Dalam rangka percepatan penanganan pademi Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) pekan depan akan berlaku bagi para perang kat Desa yang tidak di vaksin tidak menerima insentif.
Menurut Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang kepada sejumlah awak media mengatakan, kami sebagai instansi teknis yang notabene menjadi tempat kepelayanan umum setiap hari kepada masyarakat, serta banyak orang datang ke Dinas PMD mulai hari Senin pekan depan akan segera kami berlakukan.
“Kalau yang ada urusan administrasi dari Pemerintah Desa, para Hukum Tua, BPD, serta Perangkat Desa yang akan mengurus keuangan Dana Desa atau Insentif. Maka kami akan berlakukan tidak memberikan Kepelayanan kepada orang yang melakukan urusan administrasi kalau dia itu belum di vaksin,” ujar Mokosolang.
Iapun menambahkan, perangkat Desa, Hukum Tua, dan BPD itu harus menjadi contoh kepada masyarakat. Agar supaya masyarakat lagi percaya tentang vaksin ini, bagaimana mungkin masyarakat ingin di vaksin kalau melihat hukum tua, perangkat desa dan BPD belum di vaksin.
“Saya mendapat laporan, ada masyarakat yang tidak ingin di vaksin karena masih ada perangkat desa yang belum di vaksin. Maka dengan tegas saya katakan, kalau perangkat desa yang belum di vaksin kami tidak akan melayani administrasi. Jangan harap kalau belum di vaksin kami akan melayani insentif,” tutup Mokosolang. (CIA)