Percepat Penanganan Covid-19, Pemkab Mitra Sediakan Tempat Isolasi Terpusat Dan Lahan Pemakaman Umum

oleh -268 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Mempercepat penanganan kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam hal ini Bupati James Sumendap SH. Melakukan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, maka disiapkan tempat rumah isolasi terpusat, serta tempat pemakaman umum disiapkan bagi warga masyarakat yang telah meninggal dunia akibat Covid-19

Menurut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Mitra Jani Rolos, S.Sos, MM disaat ditemui sejumlah wartawan, Selasa 24 Agustus 2021, bertempat di ruang kerja mengatakan, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra. Maka, Pemkab Mitra didalamnya Satgas Covid-19 mempersiapkan rumah isolasi terpusat serta menyiapkan lahan perkuburan umum warga masyarakat yang meninggal akibat Covid-19.

“Rumah isolasi sendiri akan kami buat di Mess Lakban, Kecamatan Ratatotok. Kalau untuk tempat pemakaman umum bagi warga masyarakat yang telah meninggal dunia akibat Covid-19, bertempat di perkebunan Tareten, Kecamatan Ratahan. Direncanakan pada besok hari akan diresmikan oleh Pak Bupati James Sumendap SH,” ujar Rolos.

Di tambahkan Mantan Kasat Pol-PP tersebut, rumah isolasi terpusat nantinya disiapkan bagi warga masyarakat, terlebih khusus lagi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) ketika terkonfirmasi positif, ataupun tampa gejala. Maka, akan dipersiapkan tempat rumah isolasi terpusat yang ada di Mess Lakban, Kecamatan Ratatotok.

“Dengan kapasitas rumah isolasi terpusat atau rumah singgah, kapasitasnya sekitar 50 orang. Itupun diluar Gasebo yang sediakan sebanyak 6 buah, serta didalam mess yang ada 4 barak yang masing-masing bisa menampung 50-60 orang,” ungkap Rolos.

Hal ini tentunya bertujuan pertama, tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Lingkungan Keluarga akibat dari kontak erat. Disini juga, warga masyarakat yang telah di konfirmasi positif Covid-19 bisa diawasi Pemerintah yang nantinya akan disiapkan para tenaga kesehatan.

“Meski demikian, di setiap Desa sampai Kelurahan telah dipersiapkan rumah isolasi. Namun, apabila ada warga masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 maka akan disediakan oleh Desa maupun Kelurahan.
Adapun fasilitas untuk rumah singgah sendiri yaitu, tempat tidur, makan minum termasuk juga fasilitas kesehatan yang didalamnya akan disediakan pengobatan secara gratis oleh pemerintah. Pada intinya disini warga masyarakat bisa sembuh,” pungkasnya.

Lebih lanjut Rolos menjelaskan, sedangkan tempat pemakaman umum disiapkan jika nantinya terjadi penolakan warga masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan di setiap desa dan Kelurahan.

“Sedangkan untuk Lahan pemakaman Umum Covid-19 bertujuan, jika nanti baik keluarga ataupun warga masyarakat yang menolak untuk dikuburkan di desa ataupun kelurahan. Maka Pemkab Mitra didalamnya Satgas Covid-19 telah menyiapkan lahan perkuburan yang terletak di perkebunan Tareten,” tutup singkatnya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.