MITRA, Swarakawanua.com– Memperketat Protokol Kesehatan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengadakan Sweeping masker bagi seluruh warga masyarakat. Bertempat di depan Kantor Bank Sulut Ratahan, Senin 28 Juni 2021.
Menurut Kasat Satpol-PP Kabupaten Mitra Jhony Kolinug, lewat Kabid Damkar Billy Ngantung, ST mengatakan, kami melakukan Sweeping masker kepada seluruh warga masyarakat yang melewati jalan utama di Ratahan guna untuk memberikan edukasi kepada warga agar tetap terus memakai masker.
“Peningkatan disiplin Protokol Kesehatan tetap terus kita kedepan sekarang ini, dimasa Pademi Covi-19. Warga masyarakat jangan pernah melalaikan Prokes yang ada,” ujar Ngantung.
Meski warga masyarakat yang saat ini sudah di Vaksin, namun jangan pernah lupa 5M yaitu, memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak,
Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kami terus mengingatkan kembali seluruh warga masyarakat agar tidak lupa dan selalu mematuhi Prokes 5M sesuai himbauan oleh pemerintah,” pungkasnya.
Iapun menambahkan, meski disadarinya vaksinasi yang sementara ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mitra. Namun kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, tetap patuhi 5M.
“Kalau bukan kita siapa lagi yang bisa memutus mata rantai penyebaran virus ini kalau bukan masyarakat itu sendiri. Karena itu, kami mengajak kepada masyarakat agar mengikuti aturan pemerintah. Kami prihatin sekali melihat para dokter, para tenaga medis itu yang menjadi benteng terakhir. Jangan sampai seperti di luar sana, karena Indonesia saya lihat semakin hari semakin bertambah penderitanya,” tuturnya. (CIA)