Wori, Swarakawanua.com – Warga Desa Budo Kecamatan Wori Kabupaten Minahasa Utara meminta pemerintah Desa Budo untuk mengganti Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Budo.
Menurut warga, oknum Ketua Bumdes Budo saat ini tidak layak untuk diangkat karena ketika menjabat Hukum Tua Desa Budo sering menyalahgunakan dana desa.
“Ketika menjabat Hukum Tua pada tahun 2018, oknum Ketua Bumdes ini tidak pernah mempertanggungjawabkan keuangan desa,” ujar warga.
Dikatakan pula, pada 2018 lalu Dana BUMDES Budo digunakan untuk peternakan ayam dengan anggaran ratusan juta rupiah namun ketika masuk panen, uang hasil penjualan ayam dari peternakan tidak pernah dipertanggungjawabkan.
“Empat kali panen ayam, dimana setiap panen mencapai 2500 hingga 4000 ekor ayam. Namun disayangkan uang hasil panen lenyap begitu saja,” ungkap warga.
Pemerintah Desa Budo tidak seharusnya mengangkat oknum Ketua BUMDES ini agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana desa.
“Bahaya ini, orang yang waktu menjabat Hukum Tua tidak melakukan apa-apa di desa malahan memanipulasi hasil peternakan ayam diangkat menjadi Ketua Bumdes. Jangan sampai nihil lagi Bumdes disini,” tukas warga.(mey)