Peserta Seleksi PASKIBRAKA Sulut Wajib Lolos Test Idiologi Pancasila Di Tingkat Kabupaten/Kota

oleh -6277 Dilihat

Manado, Swarakawanua.com – Dalam persiapan upacara benderah saat menyambut hari kemerdekaan RI yang ke 77.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan seleksi Paskibraka tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan pada hari Senin Rabu tanggal 9 – 11 Mei 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat no 178/DISPORA/IV/2022 serta berisi persyaratan seleksi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulut, M. M. Sendoh, SH, M.Si.

Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) mendukung proses pelaksanaan seleksi Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Utara dengan memperhatikan seluruh persyaratan.

Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulut baiknya dilaksanakan secara fair sesuai persyaratan yg dicantumkan dalam Surat Edaran Kemenpora, terlebih khusus persyaratan Peserta Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Provinsi wajib telah lulus Test Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) saat pelaksanaan Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota masing-masing.

Semua persyaratan yang dicantumkan dalam Surat dari Kemenpora wajib dilaksanakan sebagai persyaratan utama, ungkap Lessya F Tewu SIK. Selaku Wakil Ketua DPPI Provinsi SULUT, yang juga menjabat Wakil Ketua dalam membidangi Pembinaan Daerah Purna Paskibraka Indonesia (PPI) SULUT.

Test PIP ini adalah aturan yang wajib dilaksanakan sebagaimana dalam Perpres No 13 Tahun 2021 yang dibaharui dengan Perpres No. 51 Tahun 2022, serta Peraturan BPIP RI No. 1 Tahun 2021. Tegas Lessya saat diwawancarai pada hari Jumat, 6 Mei 2022.

Beliau pun melanjutkan, bahwa dalam kaitan Test PIP bagi Calon Anggota Paskibraka, maka peserta Seleksi dari Kabupaten/Kota yang tidak mengikuti Test PIP di tingkat Kabupaten/Kota masing-masing harus dinyatakan tidak bisa lanjut untuk penilaian Calon Anggota Paskibraka ke Tingkat Nasional, jadi yang berhak dipilih untuk jadi utusan Provinsi Sulawesi Utara menjadi Paskibraka Tingkat Nasional diambil dari Calon Paskibraka yang telah mengikuti Test PIP disaat pelaksanaan Seleksi di Tingkat Kabupaten/Kota masing-masing. Dan Calon Paskibraka yang ikut Seleksi Tingkat Provinsi tapi tdk ikut Test Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) saat Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota masing-masing tetap bisa menjadi Paskibraka tapi hanya sebagai Paskibraka Provinsi Sulawesi Utara. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.