Kisah Berdarah di President Shopping Centre Manado
MANADO.swarakawanua.com – Kasus berdarah kembali mengguncang Kota Manado. Kejadiannya, Selasa (14/03) dini hari, di kawasan President Shopping Centre, Kecamatan Wenang. Dimana nyawa pengamen inisial RL alias Rizky (28) meregang begitu senjata tajam (sajam) jenis besi putih dihunuskan tersangka BK alias Brayen (19).
Menurut informasi kepolisian, awal mula terjadinya peristiwa berdarah ini ketika korban Rizky yang kesehariannya bekerja sebagai pengamen, tengah mengamen bersama saksi SK alias Sahrul di Rumah Makan Aikana Pasar Bersehati. Sehabis itu, korban dan saksi menuju ke kawasan President dengan maksud membeli rokok.
Di sana, keduanya kemudian bertemu dengan tersangka. Dan sempat terjadi adu mulut antara tersangka Brayen dengan korban dan saksi. Seketika itu, korban dan saksi langsung memanggil teman-teman pengamennya yang berjumlah sekitar 10 orang, dan mengejar tersangka hingga ke jalan roda. Mengetahui hal tersebut, tersangka pun ikut memanggil dua rekannya, yakni Billy dan Jansen. Namun, kali ini tersangka sudah dengan sajam.
Ketiganya pun balik mengejar korban dan teman-temannya. “Saat lari korban Rizky yang berada di belakang tertinggal dan sempat berkelahi. Dengan menggunakan pisau lelaki Brayen langsung menusuk beberapa kali ke bagian muka korban. Selang beberapa menit kemudian korban terjatuh,” terang anggota Buser Polsek Wenang.
Kapolsek Wenang, Kompol Deli Manullang ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrimnya, AKP Kasat Mokodongan, membenarkan kalau pihaknya telah berhasil mengamankan tersangka Brayen atas aksi pidana penganiayaan menggunakan sajam sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ditambahkan Mokodongan, korban yang berdomisili di Kelurahan Sindulang Lingkungan I, Kecamatan Tuminting itu, telah mendapat luka tusukan sebanyak lima kali. “Korban ditusuk di bagian pipi kiri, leher kiri, tangan sebelah kiri dan dada kiri serta bagian dada bawah. Luka bagian dada kiri tembus hingga ke paru-paru korban,” terangnya.
Ditambahkan Kanit, tersangka Brayen sebelumnya pernah terlibat kasus penikaman, dan telah menjalani hukuman. (*/oxo)