MANADO, SawaraKawanua.com – Berkembangnya isu di masyarakat yang kesannya Pemkot Manado dan Penjabat Walikota Manado, tak serius mendukung tahapan Pilkada Pemungutan Suara 17 Februari 2016 sebagaimana keputusan KPUD dan Penjabat Walikota seolah enggan berkoordinasi dengan KPU Manado.
Penjabat WaliKota Manado Ir. Royke O. Roring, M.Si, melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Sekda Kota Manado, Drs. Josua Pangkergo, M.A.P, yang dimintai tanggapannya mengatakan, Penjabat Walikota Manado sudah berulang kali menegaskan mendukung tahapan Pilkada Manado dilanjutkan. UU No. 8 tahun 2015 tentang Pilkada dan peraturan terkait lainnya termasuk Permendagri No, 44 tahun 2015 tentang Anggaran Pilkada dan Permendagri No. 52 tahun 2015 tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 sudah dikaji oleh Pemkot Manado. “Sikap dukungan kami tentu dibarengi dengan Kehati-hatian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Pangkerego.
Ketika ditanyakan soal absennya Penjabat Walikota Manado dalam RaKor KPU di Ruang ToLu serta Rapat Koordinasi Pemkot, KPU, dan Forkompimda di Kantor KPU lalu, Pengkerego menjelaskan bahwa ketidakhadiran beliau pada dua agenda tersebut tidak menghalangi koordinasi antara KPU Kota Manado dan Pemkot. “Beliau memiliki agenda kedinasan yang sama pentingnya. Terakhir, dalam rapat koordinasi gabungan pekan lalu, Pak Penjabat Walikota sementara tugas luar di Jakarta. Beliau memastikan dalam pekan ini juga akan menyediakan waktu khusus membahas masalah Pilkada bersama KPU dan Forkompimda Kota Manado,” ujar Ass 1 Sekdakot Manado.
Disisi lain, mencuatnya masalah koordinasi lembaga KPU dan Pemkot Manado harus disikapi secara intens dan proaktif oleh perwakilan Pemerintah di KPU. Menurut Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Manado, Franky Mocodompis, S.Sos. “Kami tentu berharap Sekretaris KPU Manado sebagai perpanjangan tangan Pemkot Manado di KPU untuk intens dan proaktif menjembatani koordinasi. Dalam situasi khusus seperti sekarang ini peran Sektetaris KPU maupun Sekretariat KPU Manado menjadi sangat vital dan strategis. Kalau komisioner ya kan memang dipilih dan ditetapkan oleh kelembagaan KPU, tapi Sekretaris dan sekretariat KPU merupakan salah satu dukungan fasilitasi Pemkot ke KPU Manado. kami yakin Pak Novi Kandowangko yang sudah berpengalaman mengelola kegiatan Pilkada dan Pemilu, akan dapat melaksanakan tugasnya menjembatani koordinasi Pemkot dan KPU dengan baik.
SUMBER : HUMAS PEMKOT MANADO
LAPORAN : ASIV
EDITOR : IVAN MENGKO