Plt Sekwan Sampaikan Jika Anggota DPRD Ingin Ikut Kampanye Ijin ke Ketua DPRD Sulut

oleh -112 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Niklas Silangen menyampaikan, jika Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut ingin mengikuti kampanye Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut harus ada izin dari Ketua DPRD.

Menurutnya Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut sebagai pejabat di daerah. Hal telah disampaikan kepada 43 Anggota DPRD Sulut.

“Seperti debat pertama paslon Gubernur dan wakil Gubernur yang digelar di Hotel Sutan Raja Kota Kotamobagu beberapa waktu lalu.
Sejumlah Anggota DPRD Sulut mendapat izin menghadiri debat paslon pertama,” ujarnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.