MITRA, Swarakawanua.com-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) merencanakan keluarkan Aplikasi E-voti ng, sebagai solusi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke 35 Desa di Kabupaten Mitra.
Disaat di temui Swarakawanua.com di ruang kerja, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang mengatakan, Dinas PMD dalam rangka mempersiapkan Pilkades jika nantinya dilaksanakan di tahun 2021. Telah mempersiapkan salah satu solusi ataupun alternatif tawaran berupa, aplikasi E-voting.
“Di tengah Pademi Covid-19, dinas PMD sendiri merencanakan membuat trobosan baru. Dimana dalam pemilihan Pilkades di 35 desa, akan membuat aplikasi E-voting. Saya sudah mengutus salah satu staf saya ke Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk konsultasi mengenai aplikasi tersebut,” ujar Mokosolang Kamis 4 Februari 2021.
Terkait dengan agenda Pilkades, Arnold Mokosolang menjelaskan, kita sementara menunggu regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Apakah nanti akan dilaksanakan di tahun 2021 secara serentak, atau nanti tahun 2022.
“Ini berkaitan dengan situasi pademi Covid-19 saat ini, tetapi pemerintah Kabupaten Mitra dalam hal ini dinas PMD. Mengantisipasi jika dilaksanakan tahun ini, dengan melakukan perubahan atas peraturan Bupati nomor 2 tahun 2015 tentang pemerintahan desa. Dimana alternatif yang kami tawarkan yaitu, pemilihan dilaksanakan secara manual ataupun pemilihan lewat Aplikasi Evoting. Kami berupaya bekerjasama dengan BPPT di Jakarta,” pungkasnya.
Langkah tersebut diambil Mokosolang, demi mempersiapkan aplikasi ini. Kita sementara ini mempersiapkan aplikasi untuk menerapkan hal tersebut.
“Nantinya jika Aplikasi tersebut jadi, pemungutan suara itu betul-betul dilaksanakan sangat protokol. Artinya para pemilih tidak datang ke tempat pemungutan suara, lewat aplikasi E-voting warga bisa melakukan dari rumah. Itu yang kami sementara persiapkan,” tutupnya.(CIA)