Point-point Ini yang Disetujui di Rapat Umum Pemegang Saham PT BSG

oleh -132 Dilihat
Gubernur Sulut Olly Domdokambey sebagai pemegang saham pengendali 0T BSG, bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT BSG yang berakhir masa jabatannya.(Foto: ist)

 

TONDANO, Swarakawanua.com–
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) sekaligus dengan RUPS Luar Biasa (LB), di Tondano Kabupaten Minahasa, Kamis 18 Maret 2021, menghasilkan beberapa point penting.
Dalam rapat tertutup yang digelar dengan protokol kesehatan tersebut, beberapa hal yang disetujui para pemegang saham dalam RUPS Tahunan adalah, yang pertama, mata acara pertama, Persetujuan atas Laporan Tahunan mengenai jalannya Perseroan selama tahun buku 2020 dan Penjelasan tentang Rencana Bisnis Bank (RBB) Tahun 2021-2023, termasuk pengesahan Laporan Keuangan tahun buku 2020 untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Dalam keterangan resmi kepada media ini, disebutkan bahwa para pemegang saham pada butir (a) Menyetujui dan menerima dengan baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2020 serta Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Selanjutnya pada butir(b), Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan dan memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit – et de charge) kepada Direksi Perseroan atas semua tindakan kepengurusan dan pelaksanaan kewenangan oleh Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan atas semua tindakan pengawasannya selama tahun buku 2020.

Selanjutnya point kedua adalah, Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2020 sebesar Rp.181.941.552.889,- atau terbilang seratus delapan puluh satu miliar sembilan ratus empat puluh satu juta lima ratus lima puluh dua ribu delapan ratus delapan puluh sembilan.
Pada point ketiga disebutkan, pemegang saham Menyetujui dan menetapkan total Dana Corporate Social Responsibility (CSR) di tahun 2021 sebesar Rp.32.000.000.000 atau terbilang tiga puluh dua miliar.

Sementara untuk hasil RUPS LB tahun 2021, butir (1), Menyetujui konversi Dana Setoran Modal sejumlah Rp. 30.500.000.000,- menjadi modal disetor dan perubahan komposisi saham dengan adanya konversi Dana Setoran Modal dengan rincian Pemkab Minahasa Tenggara Rp.1M, Pemkot Gorontalo Rp.5.5M, Pemprov Gorontalo Rp.10M, Pemkab Bone Bolango Rp.2M, Pemkab Gorontalo Utara Rp1.5M, Pemkab Boalemo Rp.1M, Pemkab Talaud Rp.2.5M, Pemkot Tomohon Rp.4M, dan Mega Korpora Rp.3M.

Selanjutnya pada point ketiga, pemegang saham Menyetujui dan mengesahkan pembayaran manfaat pensiun pengurus dan manfaat pensiun iuran pasti pegawai melalui pengalihan polis yang menimbulkan piutang bagi Bank terhadap pihak Asuransi.
Point (4a) menyebutkan, Memberikan wewenang kepada pengurus untuk melakukan perjanjian sewa beli dan atau perjanjian utang pengadaan Gedung Kantor Pusat BSG yang berlokasi di Kompleks Marina Plaza, Menyetujui pengadaan tambahan lahan di lokasi Kompleks Marina Plaza agar memenuhi standar Gedung Perkantoran yang representatif, dan pada point 4b, disetujui Peningkatan status Cabang Gorontalo menjadi Cabang Utama.
Point 5, Menyetujui Rencana BSG untuk melakukan Emisi Obligasi VI berkelanjutan sebesar Rp.1T dan menjamin sebagian aset lancar berupa kredit yang diberikan pada obligasi tersebut.
Pada butir keenam, disebutkan, pemegang saham menyetujui penggunaan sebagian cadangan perseroan untuk pembayaran kurang bayar bunga deposito Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan pembayaran kurang bayar PPh pasal 25 (tahun 2016 dan 2018) diperhitungkan dengan koreksi kelebihan penggunaan cadangan di-awali implementasi PSAK 71.
Dan, butir ketujuh, Perseroan juga melaporkan perubahan Pengurus Periode 2021 – 2025,
Menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan Memberhentikan dengan hormat seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung mulai ditutupnya rapat ini dan pada saat itu juga mengangkat Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk periode tanggal 18 bulan september 2021 sampai dengan tanggal 18 bulan September tahun 2025 (lihat grafis), tanpa mengurangi hak pemegang saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Dewan Komisaris dan Direksi yang baru tersebut akan mulai bekerja sejak rapat tersebut ditutup dengan ketentuan memenuhi Fit dan Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan apabila tidak memenuhi ketentuan Fit dan Proper Test, maka segera melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa setelah pengumuman dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
RUPS ditutup pada jam 19.55 WITA, dan keputusan disahkan dan ditanda tangani oleh Ketua Rapat Sanny Parengkuan dan wakil dari para pemegang saham Sam Sachrul Mamonto. Tampak hadir Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, juga Wagub Steven OE Kandouw, Sekprov Edwin Silangen, serta para Bupati/Walikota se-Sulut dan Gorontalo.(rls/gyp)

Dewan Komisaris dan Direksi PT BSG Periode 2021-2025

DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : EDWIN SILANGEN
Komisaris : MAX KEMBUAN
Komisaris Independen : MARHANY PUA
Komisaris Independen : BUCHARI MOKOAGOW
Komisaris Independen : FEDRIANTO KONIYO, ST

DIREKSI
Direktur Utama : REVINO PEPAH
Direktur Pemasaran : MACHMUD TURUIS
Direktur Umum : JOUBERT DONDOKAMBEY
Direktur Operasional : LOUISA PARENGKUAN
Direktur Kepatuhan : PIUS BATARA

Sumber: PT BSG, Maret 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.