MINAHASA, swarakawanua.com – Peran serta Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Dinas Kesehatan dukung Program Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bersama Polres Minahasa membuahkan hasil. Berkat Kerjasama lewat MOU yang telah dilaksanakan maka Polres Minahasa dan Dinas kesehatan disuport oleh Forkompimda adakan giat Membangun Posko Kampung Bebas Narkoba.
Dikelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat. Selasa, (12/9) Kapolres Minahasa, AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM melaunching dan Mendeklarasi Kelurahan Rinegetan, Kecamatan Tondano Barat sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN)
Adapun Tujuan Launching dan Deklarasi KBN tersebut yaitu, Mengimplementasikan Program P4GN.(Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran GelapNarkotika) dan terwujudnya kelurahan/Desa bebas dari Narkoba. Kampung Bebas Narkoba bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan mandiri tanpa ketergantungan pada narkoba. Melakukan upaya konkret untuk meningkatkan moral dan kebersamaan warga masyarakat. Membangun kesadaran melalui pengetahuan dan pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan narkoba pada diri sendiri, keluarga dan masyarakat, serta Jika ditemuhkan kasus Baik pengedar dan penguna Narkoba segera direhabilitasi Langsung Oleh Assesor Narkoba Dinas Kesehatan Kab Minahasa.
Sedangkan Visi KBN, Terwujudnya masyarakat yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan hidup sehat produktif dan Misi KBN, Menghimpun partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, Mengembangkan pendidikan kesehatan dan keamanan yang inklusif untuk masyarakat. Membangun Kampung Bebas Narkoba: Membangun Komunitas yang Sehat dan Produktif
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Forkopimka, Tokoh Agama, Jajaran Pemkab Minahasa, Tokoh Masyarakat, PJU Polres Minahasa, Lurah Rinegetan, Siswa Sekolah Dasar, Siswa Sekolah Menengah Pertama, Siswa Sekolah Menegah Atas. (*/Win)