Polres Mitra Berhasil Amankan 3 Pelaku Pembuang Bangkai Ayam, AK Akui Buang Bangkai Ayam Di Mitra Karena Refleks

oleh -137 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Pelaku pembuang bangkai Ayam di area Gunung Potong, Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada bulan yang lalu berhasil diamankan 3 pelaku AK, CK dan FK oleh Polres Mitra. Bertempat di Mapolres Mitra, Selasa 17 Oktober 2023.

Dalam Press Conference yang dilaksanakan Polres Mitra, yang dipimpin langsung Wakapolres Mitra Kompol. Frangky Ruru kepada sejumlah awak media mengungkapkan, kasus yang terjadi pada 13 September 2023, yang menjadi viral di media sosial. Dalam penanganannya dikenakan Perda Kabupaten Mitra No. 1 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah dengan ancaman hukuman berupa denda administratif paling banyak 1 juta.

“Adapun tersangka yang diperiksa berjumlah 3 orang, dengan masing-masing AK, CK dan FK dengan barang bukti 1 unit Ranmor R4 Pick Up Grand Max DB 8093 LD yang memuat 20 karung. Dengan masing-masing berisi 20 ekor bangkai ayam.,” ujar Wakapolres.

Lebih lanjut dikatakan Wakapolres, adapun modus operandi para pelaku. Pelaku membuang bangkai ayam dikarenakan terlalu banyak ayam yang mati.

“Karena terlalu banyak ayam yang mati, pelaku AK dan CK masukan bangkai ayam kedalam karung plastik. Setelah itu, kedua pelaku tersebut memuat bangkai ayam tersebut ke mobil pick up Grand Max yang dikemudikan pelaku FK,” pungkas Wakapolres.

Disaat ke 3 pelaku melewati gunung potong, mereka berhenti di pinggir jalan dan para pelaku lepar plastik yang berisikan bangkai ayam tersebut ke dalam jurang. Selanjutnya, para pelaku kembali bekerja di kandang yang ada di desa Pinabetengan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa.

“Ayam tersebut diduga karena keterlambatan panen, sampai ayam tersebut mati. Seharusnya dari umur 25 hari, ayam sudah di panen. Namun, di umur tersebut belum juga panen. Sehingga kapasitas ayam menjadi overload, dan terjadi kepadatan ayam dan perubahan suhu dikandang ayam plasma,” tutur Wakapolres.

Pada prinsipnya, sebenarnya ada lahan kosong di dekat kandang tersebut di tambun. Tetapi, para pelaku tersebut sudah malas untuk mengali dan menimbun bangkai ayam tersebut.

“Namun disebabkan para pelaku malas, sehingga mereka membuang bangkai tersebut di wilayah orang,” tutup Wakapolres.

Disaat ditanyakan Swarakawanua.com kepada pelaku AK, kenapa dipilih Kabupaten Minahasa Tenggara jadi tempat pembuangan bangkai Ayam tersebut. Pelaku menjawab, kalau mereka itu secara refleks membuang bangkai ayam.

“Torang buang bangkai ayam tersebut dikarena timbul begitu saja dalam pikiran atau secara refleks,” ucap singkat pelaku AK.

Hadir dalam kegiatan Press Conference, Waka Polres Mitra Kompol Franky Ruru, S.Pd., didampingi Kasi Humas AKP Nicolaas Tumonggor, KBO Reskrim Ipda Yudith Supari, S.H., wartawan biro Minahasa Tenggara, personel Sat Reskrim dan Sihumas Polres Mitra.(CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.