MITRA, Swarakawanua.com– Pelaksanaan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Samrat 2022, yang berlangsung dari tanggal 13 sampai 26 Juni tahun 2022, pihak Polres Minahasa Tenggara (Mitra) lewat Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 240 pelanggaran.
“Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13-26 Juni 2022 Polres Mitra berhasil menjaring sebanyak 240 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 213 teguran dan 27 tilang atau tindakan langsung,” ujar Kasat Lantas Polres Mitra IPTU. Recky Pangajow, SE.
Menurutnya, Polres Mitra terjadi penurunan angka lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi penurunan angka pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.
Meski demikian dirinyapun mengharapkan, para penguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan kita sendiri.
“Terutama buat para pengendara roda dua, agar tetap memakai helm serta lengkapi surat kendaraannya. Ini demi keselamatan bagi para pengendara sendiri,” tutupnya singkat. (CIA)