MITRA, Swarakawanua.com-Satuan Intelkam Polres Minahasa Tenggara (Mitra), berhasil melakukan penggalangan kepada warga masyarakat Ratatotok. Tidak mengadakan pengusiran kepada masyarakat Tombatu yang melakukan penambangan, Jumat 24 Maret 2023.
Setelah dilakukan kegiatan penggalangan kepada masyarakat Ratatotok, bersama masyarakat pendatang. Keduanya bersedia untuk dilakukan mediasi, serta telah dapati hasil kesepakatan.
“Kami telah melakukan mediasi, akhirnya mendapati kesempatan dua belah pihak bahwa, Masyarakat Ratatotok tidak akan melakukan pengusiran kepada masyarakat pendatang. Masyarakat mempercayakan persoalan ini kepada Pemerintah Desa dan Kecamatan untuk melakukan Penertiban dan Pendataan,” ujar Briptu. Alvrendo Rivano Damal.
Ditambahkan Kanit IV Satuan Intelkam Polres Mitra tersebut, masyarakat pun bersedia menertibkan sendiri tenda-tenda yang telah dibangun dan belum terdata oleh Pemerintah Desa di sepanjang lokasi menuju ke Kebun Raya Megawati Ratatotok.
“Berdasarkan penggalangan tersebut kedua pihak bersedia untu berdamai, dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kecamatan Ratatotok. Siap menertibkan sendiri tenda yang belum terdata,” pungkas Damal.
Lebih lanjut dikatakan Kanit IV tersebut, phak Pemerintah Kecamatan Ratatotok akan berkordinasi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara untu segera lakukan penjadwalan kegiatan pendataan.
“Meski demikian, warga meminta agar melakukan himbauan untuk para masyarakat pendatang melakukan penertiban dengan cara mandiri terhadap tenda yang telah dibuat,” tutupnya. (CIA)