Minut, Swarakawanua.com – Kerja keras dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di bawah pimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Joune Ganda, SE – Kevin W Lotulung, SH.,MH, berbuah manis.
Minut resmi menyandang PPKM level dua. Kemendagri pada 21 September 2021 menetapkan Minut beserta 10 Kabupaten/kota lainnya di Sulut PPKM level dua.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Stella Safitri.
“Minut telah berstatus PPKM level dua lewat surat edaran Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), kerja keras pemerintah dan masyarakat dalam melawan pandemi ini sehingga kita bisa mencapai titik ini,” ungkap Stella kepada wartawan via ponsel Selasa (21/9/2021)
Ungkap Stella, percepatan vaksinasi adalah salah satu faktor penyebab Minut turun level PPKM. Vaksinasi terus digencarkan dan saat ini menyasar anak usia sekolah.
Lebih lanjut dikatakan Stella, turunya PPKM ke level dua menjadi tantangan bagi kita untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. (MJS)