MITRA, Swarakawanua.com-Usaha pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan masyarakat Desa Ratatotok, Kecamatan Ratatotok dalam menegakkan prinsip antikorupsi di tingkat desa membuahkan hasil yang manis.Berdasarkan hasil penilaian dari tim KPK RI, Desa Ratatotok Timur meraih nilai 96 atau tergolong predikat istimewa.
Pencapaian tersebut diumumkan Plt. Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI Rino Haruno, bersama tim dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Oryza Astavidha Irwanto. Bersama, inspektorat Provinsi Sulut yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Wilayah IV Drs. Decky Karongkong, Inspektorat Kabupaten Mitra Marie Makalow.
Capaian tersebut melalui beberapa tahapan mulai dari pemaparan, wawancara perangkat desa, BPD, tokoh agama, tokoh perempuan, penerima layanan dan tokoh masyarakat Desa Ratatotok Timur. Selain itu, dilakukan juga pengecekan dokumen serta peninjauan langsung di lapangan dan Pleno. Andika Widiarto mengucapkan selamat dan berterima kasih atas kerja keras dan kerja sama seluruh pihak sehingga seluruh proses berlangsung lancar dan baik.
“Kami ucapkan selamat atas capaian yang di raih, semoga Desa Ratatotok dapat menjadi contoh bagi desa lainnya,” ujar Rino Haruno.
Menurutnya, penilaian ini dilakukan dengan melihat lima aspek yang meliputi tata laksana pemerintahan, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan, penguatan partisipasi masyarakat serta kearifan lokal Desa Ratatotok Timur. Sekaligus perluasan dari Desa Antikorupsi tahun 2025 yang sudah dilaksanakan di Provinsi Sulut.
“Kami berharap dengan adanya Penilaian Desa Antikorupsi ini, desa dapat mempertahankan kemandirian, menjadi desa yang bersih, baik dari administrasi, pelayanan publik dan tidak merugikan negara,” Kata Haruno.
Sementara itu, Hukum Tua Ratatotok Timur mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian yang didapatkan. Dia mengucapkan terima kasih kepada Dinas terkait seperti DPMPD, Inspektorat, Kecamatan Ratatotok yang sudah membimbing apa yang sudah dilakukan demi pelayanan ke masyarakat.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya saya ucapkan, kepada Bapak Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda yang selama ini terus membimbing serta mengarahkan kami sehingga Desa Ratatotok Timur dijadikan Desa Percontohan antikorupsi tingkat Nasional,” Ungkapnya Wibowo.
Hal ini tidak lepas dari kepedulian semua pihak, termasuk seluruh warga masyarakat yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Lebih khusus lagi, seluruh perangkat Desa, BPD yang tak putus-putusnya memberikan kepelayanan terbaik.
“Syukur Alhamdulilah, Pemerintah Desa Ratatotok Timur bisa meraih predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Hal ini tidak lepas dukungan dari warga masyarakat yang ada di Desa Ratatotok Timur,” tutup Wibowo.(CIA)





