MITRA, Swarakawanua.com– PT. Cipta Ripta Persada Konsultan, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Mitra gelar pembahasan penyusunan RP3KP. Bertem pat di Kantor BAPEDA, Kamis 2 Desember 2021.
Menurut Pimpinan PT. Cipta Ripta Persada Konsultan Novianty kepada sejumlah awak media mengatakan, kegiatan bertujuan agar supaya, kita punya perencanaan yang komperensif atas perumahan dan pemukim an di Kabupaten Mitra untuk 20 tahun kede pan.
“Kenapa harus di rencanakan, karena kalau tampa perencanaan maka bisa dilakukan di sembarang tempat. Dengan syarat-syarat tidak memenuhi tuntutan perumahan yang layak huni dan berkualitas,” ujar Novianty.
Iapun menambahkan, karena itu RP3KP dibuat dalam rangka menyusun semua sektor yang harus ada di dalam sebuah perumahan.
“Karena itu kami mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Mitra wajib mengeluarkan Perda atau Perbub untuk mempertegas,” pungkas mantan Caleg MPR RI tersebut.
Iapun sangat berharap, semua masyarakat, Pemerintah, para pengusaha mempunyai aturan yang jelas ketika ingin membangun rumah atau perumahan.
“Itu merupakan salah satu persyaratan, ketika Pemerintah Daerah ingin mengajukan fisik ke pemerintah Pemerintah Pusat. Cont ohnya di Kementerian PUPR akan melihat apa Mitra sudah memiliki RP3KP,” tutup singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Mitra Novie Legi mengatakan, banyak terima kasih kepada pimpinan PT Cipta Ripta Persada Konsultan Novianty. Telah hadir disini, sekaligus telah membekali para dinas terkait.
“Kami memberikan apresiasi kepada ibu Novianty yang memilih Mitra sebagai salah satu Kabupaten Mitra untuk dibekali mengenai RP3KP,” singkat Legi.
Adapun Dinas terkait yang ikut dalam kegiatan tersebut yaitu, Dinas DLH, PUPR, Bagian Pembangunan, BAPEDDA, PDAM, Pertanahan.(CIA)