Punuh Harap Pergub ODSK RSRTLH Jadi Payung Hukum

oleh -622 Dilihat

SULUT, Swarakawanua.com – Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembahasan draft Peraturan Gubernur (Pergub) Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).

Menurut Kadis Sosial Grace Punuh, FGD ini sudah beberapa tahap dilakukan, dan latar belakangnya dimulai (12/3) Tahun 2016 dimana, sudah dilaunching oleh Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw (ODSK) di Boltim,

“Kita harapkan lewat Pergub ODSK RSRTLH ini, menjadi acuan bagi Pemkab/Ko sehingga menjadi payung hukum dalam menunjang program ODSK,” serunya, Selasa (3/10) usai FGD di ruang WOC Kantor Gubernur,

“Selain itu, domain kami (Dinsos, red) bukan cuma pembangunan rumahnya tapi ada bantuan jaminan hidup untuk masyarakat miskin,” jelasnya seraya berharap hal ini menjadi program acuan ODSK di samping program kemiskinan lainnya.

Terkait data awal di Sulut, dia mengungkapkan, ada sekitar 31 ribu lebih rumah tangga miskin yang dibagi selama periode ODSK,

“Kita berharap setiap tahun ada 400 rumah sasaran di Kab/Ko yang akan ditindaklanjuti menerima RSRTLH,  dan diharapkan juga lewat data awal ini, para penerima bantuan sudah siap,” katanya seraya meminta para penerima harus by name by address disertai foto rumah, agar bantuan tepat sasaran,

“Penerima pun harus memiliki surat keterangan atau tanah milik sendiri untuk mengantisipasi terjadinya masalah nanti, sehingga tidak bersinggungan dengan SKPD terkait,” sambung Punuh sembari menerangkan sumber dana pembangunan RSRTLH melalui APBD dan CSR. (Egen)

DSC_0026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.