MANADO, Swarakawanua.com–
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan yang diraih Pemprov Sulut Tahun 2021 ini, adalah yang ke-8 kali berturut-turut.
Penyerahan opini berlangsung di ruang sidang DPRD Provinsi Sulut dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Sulut, Jumat 13 Mei 2022.
Opini WTP ini adalah yang keenam tahun berturut-turut di saat Provinsi Sulut di bawah pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw.
Ini menjadi motivasi bagi Pemprov Sulut untuk tetap mempertahankannya dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan semakin baik, tertib, akuntabel, transparan dan efisien yang sudah diraih, dijaga dan dipertahankan dengan melangsungkan pengawasan dan evaluasi juga mendorong sumber daya untuk bekerja sebaik mungkin.
Sinergitas dan kerjasama penting semuanya guna menuju Sulut maju dan sejahtera sebagai pintu gerbang Indonesia ke Asia Pasifik.
Penyerahan LHP LKPD Provinsi Sulut dilakukan Anggota VI BPK-RI Pius Lustrilanang. Saat sambutan, Pius menjelaskan, penyusunan LKPD Pemprov Sulut telah sesuai SAP berbasis akrual. “Dengan demikian kami berikan opini WTP kepada Pemprov Sulut. Ini tentunya karena sinergi yang matang dari semua elemen pemerintah,” ujarnya.
Sementara, saat sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Olly mengatakan, capaian WTP selama delapan kali berturut-turut tersebut merupakan bukti kerja stakeholder yang tetap konsisten. “Puji syukur, di tengah hantaman pandemi Covid-19, kita tetap tancap gas melaksanakan tugas di semua sektor pemerintahan dan tetap mempertahankan opini WTP dari BPK. Terima kasih atas sinergitas yang semakin solid,” tutur Gubernur Olly dari atas podium.
Tak lupa Gubernur Olly juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada BPK-RI yang terus memberikan koreksi terhadap perbaikan selama pemeriksaan berlangsung. “Kami semakin terpacu melakukan pembenahan yang menjadi catatan BPK,” ungkap Gubernur Olly.(adv/kominfo)