Minut, Swarakawanua.com – Melalui rapat paripurna pada tanggal 26 November 2021, Fraksi dari partai Demokrat meminta agar tunjangan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa di evaluasi.
Pasalnya, sampai saat ini pemerintah terus melakukan pemotongan anggaran di segala sektor.
Stendy Rondonuwu Ketua Fraksi partai Demokrat mengatakan, hingga saat ini kita masih dalam masa pandemi dan itu berdampak pada menurunya hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga besaran yang diterima TKD maupun TPP harus dipertimbangkan.
“Kami fraksi partai Demokrat meminta kepada kepala daerah (Bupati dan Wabup), rekan-rekan yang ada di Badan Anggaran, untuk mempertimbangkan dan mengevaluasi kembali jumlah besaran tunjang kinerja daerah (TKD) atau TPP seluruh ASN yang ada di Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap Stendy saat membacakan pandangan umum fraksi di hadapan forum rapat Paripurna pembicaraan tingkat I APBD tahun anggaran 2022, Jumat (26/11/21) malam.
Lebih lanjut ditambahkan Ketua Fraksi partai Demokrat Minut ini, bahwa TKD atau TPP ini sudah bukan lagi bersifat wajib.
“Karena menurut pendapat kami fraksi partai Demokrat, TKD atau TPP tidak berisfar wajib penganggarannya sebagaimana yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan yang ada,” jelas Rondonuwu sembari mengingatkan Pemkab soal penambahan anggaran media, juga meminta pemerintah untuk memperjelas tapal batas Minut – Manado serta menganggarkan belanja pembangunan tapal batas antar desa.
Tak hanya itu, ketua DPC partai Demokrat ini juga mengusul pembangunan jalan layang diatas jalan Tol Maumbi dan anggaran untuk dana duka serta kesejahteraan hamba Tuhan dan tokoh agama sebagaimana visi dan misi JG-KWL. (MJS)