Sulut,Swarakawanua.com-Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara melakukan pengawasan secara langsung terkait dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Minahasa Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja dari Tanggal, 2 s/d 6 Desember 2024.
Ketua Bawaslu Rocky M. Ambar yang hadir bersama Kordiv. Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa (HP3S) Waldi Mokodompit dan Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Simon Awuy mengatakan, Bawaslu Minut sebelumnya telah melakukan pengawasan melekat dalam tahapan-tahapan sebelumnya begitu juga dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada saat ini.
“Bawaslu hadir Full Team melaksanakan pengawasan di setiap tahapan salah satu tahapan pengawasan oleh Bawaslu terkait dengan rekapitulasi di tingkat Kabupaten sebagaimana pengawasan di tingkat Kecamatan dan begitu juga di tingkat Kabupaten dan kami dalam pengawasan saat ini turun full team. Dari jajaran Panwas Kecamatan ikut hadir sehingga pengawasan maksimal, baik dari pencocokan data dan bisa mengikuti yang akan di Pleno kan sebentar dalam rapat pleno ini,” ujar Ambar
Lebih lanjut menurut Ambar, jika pihaknya menyarankan kepada KPU Minut ada ketentuan, aturan yang mengatur terkait rekapitulasi ditingkat Kabupaten dimana diatur dalam PKPU 5 Tahun 2024.
”Kami Berharap pihak KPU Minut merujuk saja bahwa mekanisme pleno itu berdasarkan hukum yang berlaku agar tahapan Pleno boleh berjalan dengan baik, karena proses pleno ini kita laksanakan dengan tata cara dan prosedurnya, ada aturannya,”ucapnya.
“Tadi juga sudah di bacakan tata tertib, baik penyelenggara, saksi parpol, patuhi setiap aturan yang ada,” tutup Ketua Bawaslu Rocky Ambar saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten. (*/FT