Sulut,Swarakawanua.com-Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut Raski A. Mokodompit melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Raski merupakan anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah terbukti mampu memperjuangkan aspirasi, mendengarkan dengan hati, bertindak dengan integritas, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Bolaang Mongondow raya dengan penuh dedikasi.
“Ini adalah suatu penghargaan bagi saya yang tidak saya duga, dan saya sangat berterima kasih kepada seluruh simpatisan yang begitu semangat dalam menyampaikan aspirasi dan terus memberikan kepercayaan kepada saya dalam memperjuangkan aspirasi dari Bolaang Mongondow raya,” kata Raski Senin (12/02/2023).
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulut yang akan dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut pada Selasa 13 Februari 2024 itu pun langsung menyapa, dan menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat dan menjelaskan tujuan di gelarnya kegiatan Reses DPRD Sulut.
“Mengapa DPRD diwajibkan untuk menggelar kegiatan Reses ini, karena sudah menjadi tugas kami untuk mendengarkan aspirasi konstituen, memberikan informasi tentang kegiatan legislatif yang dilakukan, Perda yang akan dibahas, serta tanggapan terhadap isu-isu penting,” ucap Raski
Lebih lanjut Raski menyampaikan ada poin penting yang harus di ketahui masyarakat di mana, melalui kegiatan Reses. Para wakil rakyat berkewajiban membantu menyelesaikan permasalahan lokal yang dihadapi oleh konstituen dengan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat,”ungkapnya. (*/FT)