SULUT, Swarakawanua.com – Ratusan personel Laskar Manguni Indonesia (LMI), Rabu, (4/3) diketahui menduduki Kantor DPRD Sulut.
Kedatangan ormas adat Minahasa tersebut beraspirasi mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah Budaya (PerBud)
Sebelumnya Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw bersama anggota legislator Deprov Sulut Ferdinand Mewengkang, Fanny Legoh, Jems Tuuk, dan Rocky Wowor menyambut dan menerima ratusan LMI di ruang paripurna.
Kedatangan LMI dikatatakan Tonaas Hanny Pantouw, adalah meminta DPRD Sulut membentuk PerBud agar nuansa ciri khas Daerah bisa dirasakan.
“Apalagi Perda ini akan muncul di era kepemimpinan Andrei Angouw. Ini merupakan hal yang luar biasa,” pungkas Pantouw yang disambut tepuk tangan ratusan personil LMI.
Lanjut Dia ornamen budaya Bosami (Bolaang Mongondow, Sangihe Talaud dan Minahasa) harus ada di ruang-ruang publik, baik itu di gedung Pemerintahan, Perusahaan Swasta, Hotel-hotel dan Bandara Sam Ratulangi harus ada ornamen kultural Bosami.
“Burung Manguni, Tari Kabasaran atau apapun yang menjadi ornamen kebudayaan di Sulut,” jelas Pantouw. “Kalu mau jujur hari ini, ornamen yang ditampilkan di Hotel dan Mall-Mall bukan lagi ornamen budaya, atau ciri khas Minahasa. Ini pertanda bahawa kita sedang mengalami krisis identitas,” ingat Pantouw.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menyambut baik usulan tersebut, dan mengatakan bahwa, usulan dari pada ormas LMI akan disampaikan pada Badan Legislasi (Baleg) untuk ditindak lanjuti dan dimasukkan dalam Prolegda.
“Usulan dari pada bapak-bapak tersebut, akan kami sampaikan pada Badan Legislasi untuk ditindak lanjuti dan untuk dimasukkan dalam Prolegda,” kata Angouw.
Diketahui, audensi tersebut diakhiri dengan penyamatan kemeja LMI kepada pimpinan dan anggota Deprov oleh LMI.(Raygen/Advetorial)