Manado,Swarakawanua.com-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut kembali lagi harus ditunda.
Pasalnya di RDP Selasa (21/02/2023), pihak Dikda tidak membawa dokumen berupa data komprehensif yang dimintakan komisi IV pada RDP sebelumnya.
“Tidak mungkin di RDP ini kita membahas hal-hal yang cukup krusial tanpa adanya data tertulis. Karena kalau penjelasan lisan dari Dikda, kami (komisi IV) tidak akan mengerti dan memahami secara detail,” ujar Ketua Komisi IV Vonny Paat.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Komisi IV Cindy Wurangian juga mempertanyakan hal yang sama.
“Apakah memang ada data yang sensitif yang tidak boleh diketahui oleh masyarakat atau anggota dewan, karena menurut saya ini tidak masuk akal,” tukas Wurangian.
Kepala Dikda Sulut, Grace Punuh, beralasan bahwa data yang ada, dirinya sudah sampaikan dan sudah didengar oleh para Kepala Bidang Dikda.
“Jadi itu sudah diserahkan ke kabid-kabid. Kami harapkan sebenarnya, waktu di WA grup juga sudah disampaikan apakah siap untuk RDP? Dan membawa berkas-berkas? Saya sudah katakan itu di WA,” tutur Grace Punuh. (*/FT)





