MITRA, Swarakawanua.com– Rekonstruksi kasus pembunuhan didepan Indomaret Desa Molompar Utara, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) pada bulan lalu di iringi Isak tangis Keluarga Korban. Bertempat di Mapolsek Ratahan, Jumat 12 Agustus 2022.
Adapun reka ulang yang diperagakan para ketujuh tersangka sebanyak 21 adegan, sehingga nyawa korban Grisly Waworuntu meninggal dunia.
“Kegiatan rekonstruksi ini merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana,” ujar Kabag Ops Kompol Edi Suryanto.
Sementara itu, orang tua dari korban Oldi Waworuntu menuturkan, kalian harus mem peragakan adengan pembunuhan anak kami sebenar-benarnya
“Aduh kita punya anak kasihan, kasih liat semua itu yang ada bekeng waktu ada bunuh kita punya anak, jangan menyangkal, kalian pikir hari ini kita takut mati,” ujar Oldi yang diiringi Isak tanggis dari keluarga.
Ditambahkan Oldi, kami tak terima ketika melihat adegan dimana korban yang diperagakan oleh pemeran pengganti dipaksa untuk menebas tersangka menggunakan samurai.
“Kita punya anak tidak pegang samurai, jangan menyangkal kalian, kita ada dilokasi, kita korban, kalau kita punya anak pegang samurai mungkin kalian tujuh luka-luka, tapi ini tidak,” ujar Oldi dengan nada marah.
Keadaan mulai menegakan, disaat ayah korban Oldi mulai marah, keluarga yang berada di luar garis polisi mencoba menerobos masuk di lokasi tempat reka ulang, dan berusaha mengamuk para tersangka.
Beruntungnya para keluarga tersebut berhasil dihalangi oleh polisi dan dicoba diberi pemahaman agar tak menggangu proses reka adegan ulang.
“Tolong polisi berikan fakta di lapangan, jangan mengganti-ganti adegan yang tidak dilakukan oleh anak saya,” ujar Oldi sambil memohon kepada pihak kepolisian.
Hadir dalam Kegiatan Rekonstruksi tersebut Kapolres Mitra AKBP Feri R. Sitorus, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan Wiwin Tui, Staff Pidana Umum, Kejari Minsel, Kabag Ops Kompol Edi Suryanto, Kapolsek Ratahan Kompol Nohfry Maramis.
Kapolsek Belang Iptu Imanuel Lutam, Kasat Reskrim IPTU Ahmad Muzaki, Kasat Samapta Iptu Toni Sasehang dan personel Polres Mitra serta Polsek Ratahan dan Polsek Belang.
Perlu diketahui, korban mengalami dua tusukan di bagian pinggang, dan perut, sehingga menyebabkan korban tak dapat diselamatkan.(CIA)