SULUT, Swarakawanua.com – Sebanyak1248 kuota yang dialokasikan Kementerian Dinas Sosial RI untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bagi penyandang disabilitas berat, diketahui baru 248 yang dipenuhi sehingga terancam mubazir.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut dr Liesje Grace Laurino Punuh MKes melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehab Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulut Joice Rukmini saat dikonfirmasi Rabu (6/4) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Rukmini, untuk total 22 ribu kuota untuk Provinsi Se Indonesia, dengan bantuan Rp300 ribu per orang telah dialokasikan Pemerintah Pusat bagi penyandang disabilitas, dimana Sulut memperoleh kuota sebesar 1248 orang.
“Hingga saat ini dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut baru Minahasa dan Bitung dengan jumlah kuota hanya 248 orang,” ujarnya.
Bantuan yang disalurkan untuk seumur hidup tersebut, lanjut Dia berlaku hingga Juni 2016, sehingga diharapkan bagi Kabupaten/Kota yang belum memasukkan data, agar segera melakukan hal tersebut sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Jika belum memasukkan data, dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat koordinasi (Rakor) untuk seluruh Daerah,” tandasnya.
Karena lanjutnya, Dinasnya menyayangkan jika kuota serta anggaran sosial yang dialokasikan Pemerintah Pusat akan terbuang percuma, terlebih bagi kepentingan masyarakat Disabilitas Di Sulut.
“Untuk penerima bantuan diharuskan menggunakan wali dalam pencairan dana tersebut,” pungkasnya.
Selain itu disinggung terkait Tenaga Kerja bagi penyandang disabilitas dirinya mengatakan hingga saat ini baru Bank BRI yang menawarkan pekerjaan, dengan proses wawancara berdasarkan penilaian langsung dari BRI.
“Baru Bank BRI yang melakukan penawaran.Dan untuk persyaratan selain lulusan S1 nantinya akan dilakukan proses wawancara oleh pihak perbankan karena mereka yang menentukan diterima atau tidaknya.Sembari diharapkan perusahaan lainnya dapat menawarkan pekerjaan bagi penyandang disabilitas,” tutupnya.(Egen)