MINAHASA, swarakawanua.com – Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si IPU, ASEAN Eng (ROR) dan Wakil Bupati Minahasa, Dr. (HC) Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP (RD) menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa. Selasa, (2/5/2023)
Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2022 dan Penutupan Masa Persidangan Kedua dan Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023, dihadiri juga oleh Sekretaris Derah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, dan segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa serta Forkopimda
Bupati Minahasa dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih yang tulus disertai penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah mengagendakan rapat paripurna LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 serta penutupan masa sidang pertama dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2023
“Rapat paripurna dewan yang dilaksanakan tersebut merupakan amanat ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga momen yang tepat, selaku Bupati dan Wakil Bupati Minahasa bapak Dr. Robby Dobdokambey, S Si, MM, MAP yang dipilih oleh rakyat Minahasa untuk transparan dan akuntabel menyampaikan kinerja Pemkab Minahasa di Tahun 2022 lalu,” ucap Bupati
Bupati mengatakan, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selaku Kepala daerah dalam mengemban tugasnya, diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di depan DPRD disetiap akhir tahun anggaran.
“Untuk memenuhi kewajiban sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka pada kesempatan yang berbahagia ini akan disampaikan laporan penyelenggaraan tugas-tugas tersebut dalam bentuk LKPJ Kepala daerah Tahun 2022,” kata bupati.
Lanjut Bupati, penyusunan LKPJ mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, yang ruang lingkupnya mencakup penyelanggaraan urusan desentralisasi, tugas pebantuan dan tugas umum pemerintah serta disesuaikan dengan rencana strategis, program prioritas daerah, program kerja dan pendanaannya.
“Seiring dengan perkembangan situasi kondisi masyarakat dewasa ini, kita menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas. Maka pada prinsipnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, dititikberatkan untuk terciptanya efisiensi dan efektifitas, transparan, akuntabel dan dapat dilaksanakan untuk mewujudkan tata pemerintahan daerah yang baik,” ujar ROR.
Capaian penyelenggaraan pemerintah daerah sebagaimana dimuat dalam LKPJ Tahun 2022, Kata Bupati, merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab Minahasa, juga berbagai dukungan, topangan dan bantuan dari segenap lapisan masyarakat baik secara moril maupun materil, serta dukungan dari DPRD Minahasa, Provinsi dan Pemerintah pusat.
“Ini semua untuk mewujudkan Minahasa sejahtera yang bermartabat. Maka Pemkab terus berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kemajuan tidak akan terwujud tanpa kerjasama dan peran aktif seluruh komponen pemerintah serta masyarakat. Karena itu, sinergitas seluruh komponen bangsa di Minahasa akan sangat menentukan arah perubahan di tanah Minahasa tercinta ini,” ungkap Bupati
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mewujudkan kemajuan Minahasa, termasuk didalamnya ada Forkopimda, juga kepada pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa dan Pansus LKPJ yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Tahun 2023.
“Koreksi, saran dan pendapat untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Minahasa, tentu akan menhadi perhatian guna ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” pungkasnya. (*/Win)