Minut, Swarakawanua.com – Digitalisasi kini menjadi salah satu fasilitas terbaru dari dunia pemerintahan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mempercepat program desa digital di Minut.
Diketahui, desa digital akan memudahkan akses pelayanan dari desa ke pemerintah Kabupaten/Kota dengan pelayanan mandiri, informasi desa, pengaduan pasar digital, Bumdes digital.
Hukum Tua Desa Lilang Roli Rorong kepada media swarakawanua.com mengatakan, desa digital sangat menunjang kinerja dari pemerintah desa, Selasa 23 November 2021.
“Dengan adanya desa digital tentunya sangat membantu kami pemerintah desa, pelayanan untuk publik akan cepat dan efisien,” kata Rorong.
Lanjut dia, desa digital merupakan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital dan internet dalam pengembangan potensi desa.
“Kita juga bekerjasama dengan Dinas Kominfo Minut,” ungkap Rorong.
Dikatakan Rorong, persiapan menuju desa digital kini sudah mencapai 60%.
“Desember desa Lilang sudah menjadi desa digital, masyarakat sudah tidak perlu lagi mengurus KTP dan KK ke Dinas Catatan Sipil,” ucap Rorong.
Ia berharap dengan adanya desa digital, Lilang bisa lebih berkembang disegala lini. (MJS)