MINAHASA, swarakawanua.com – Naas kecelakaan terjadi di Ruas Jalan Raya Simpang 3 Desa Tountimomor, Kecamatan Kakas Barat pada Sabtu, (31/7/2021) sekira pukul 23.00 wita yang mengakibatkan Anitje Rompas (AR) 42 meninggal dunia dan, dua orang mengalami luka- luka, Youdi Malonda (YR) 41 dan Hanni Kaeng (HK) 37.
Berdasarkan informasi Kepolisian sektor (Polsek) rural kakas bahwa, korban AR meninggal dunia diakibtakan terjadinya Kecelakaan dengan mengendarai kendaraan roda dua jenis metik warna Merah Hitam dengan mengunakan pelat nomor kendaraan DB 3088 BQ.
Kejadian tersebut bermula saat HK memboncengi AR dan YM dari arah utara menuju arah selatan, setelah melintasi simpang 3 Jln raya Desa Tountimomor. menurut informasi dari masyarakat sekitar tempat kejadian, ada kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi kemudian terdengar terjadi benturan kendaraan di tembok pagar halaman.
Oleh masyarakat didapati dua orang lelaki berada di selokan dan satu orang perempuan dengan kepala bersimbah darah tergeletak di jembatan sudah tidak bernyawa, sedangkan kedua korban YR dan HK langsung dilarikan ke RS Noongan, Langowan Barat sedangkan korban meninggal di bawah ke Puskesmas Kakas.
Kejadian tersebut dibenarkan Kasubag Humas Polres Minahasa, IPTU. Robin Langi, bahwa kecelakan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Desa Tountimomor adalah kecelakaan tunggal dan sudah di tangani Unit Laka Polres Minahasa untuk penanganan lebih lanjut.
(erwin)