MANADO,Swarakawanua.com-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) akan melakukan kunjungan kerja (kunker) di beberapa perusahan. Kunker ini untuk melengkapi data Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pengendalian sampah plastik, Rabu 2 Juni 2021.
Hal ini di sampaikan oleh Ketua Bampemperda Winsulangi Salindeho, dimana dirinya mengatakan bahwa akan mengunjungi beberapa perusahan yang menggunakan bahan plastik.
“Ini untuk menambah data bampemperda agar lebih lengkap, supaya ketika nantinya ada ranperda perusahan yang menggunakan sampah plastik akan di mintakan masukkan-masukkan, agar nantinya ketika sudah menjadi ranperda tidak ada lagi komplain-komplain dari perusahan tersebut,”ujar Salindeho kepada wartawan.
Adapun Salindeho menuturkan telah meminta harmonisasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), jika sudah di setujui maka kami akan menggelar Panitia Khusus (Pansus) sampah plastik.
“Ini pun kami minta dulu persetujuan dari pemprov sulut, agar tidak terjadi sama seperti ranperda pohon yang sampai saat ini masih terkatung-katung. Jika sudah di setujui maka akan dilaksanakan pansus, dan selanjutnya apakah pembahasan ini akan diserahkan ke bampemperda sebagai pansus, jika diserahkan ke bampemperda penyelesaian ranperda akan lebih cepat,”jelas Salindeho.
Kunker hari ini bampemperda akan mengunjungi PT Tirta Sukses Perkasa (Club).
(Feicy)