Minut, Swarakawanua.com – Penyaluran BLT Desa Winetin tahap 10 dipimpin langsung oleh Hukum Tua Anita Lengkong di kantor Desa, Kecamatan Talawaan, Senin 10 Oktober 2021.
Sebanyak 67 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) berjumlah Rp. 300.000 dengan total anggaran Rp. 20.100.000.
“Banyak warga berterima kasih kepada pemerintah atas bantuan yang diberikan karena hingga saat ini bisa dirasakan oleh mereka,” ujar Lengkong.
Lengkong mengharapkan, masyarakat jangan lengah dengan protokol kesehatan, walaupun Minut sudah turun ke level dua.
“Tetap terapkan prokes, pandemi belum berakhir,” kata Lengkong.
Turut hadir dalam pembagian, Camat Talawaan, Alexander Warbung. (MJS)