MITRA, Swarakawanua.com-Belum setahun bertugas, kurang lebih 4 bulan sebagai Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Feri R. Sitorus, S.I.K. M.H banyak selesaikan kasus.
Adapun kasus yang sudah dan sementara berjalan prosesnya di jajaran Polres Mitra diantaranya, penanganan kasus sat Reskrim ada sebanyak 15 kasus, penanganan kasus sat Resnarkoba CT 10 kasus, CC 8 kasus, sudah P21 sebanyak 4 kasus, sidang tipiring PN 4 kasus, dalam sidik 2 kasus, 1 kasus sudah tahap 1. Penanganan kasus laka lantas, korban MD sebanyak 7 kasus, korban LB 3 kasus, korban LR 69 kasus. Penanganan Covid-19, kegiatan bidang operasional.
“Pada intinya semua kasus yang ada di Polres Mitra sudah kami tangani, tetapi semua itu butuh berproses. Contohnya ada kasus yang sudah di P21,” ujar Kapolres disaat jumpa pers, bertempat di kantor Polres Mitra, Jumat 9 Desember 2022.
Kapolrespun berharap, kiranya seluruh warga masyarakat mempercayakan semua kasus kepada pihak kepolisian.
“Silakan saja bagi warga yang ingin menghubungi saya, hp saya ini selalu aktif 1×24 jam. Pasti saya layani,” pungkasnya.(CIA)